Sebelumnya, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyatakan, pihaknya belum dapat menandatangani usulan UMSK.
BACA JUGA:Ikuti Perkembangan Zaman, Penyuluh Agama di Blora Diberi Pelatihan Dasar Penguasaan AI
Hal itu dikarenakan belum adanya kejelasan regulasi dan sertifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Oleh sebab itu, penetapan besaran kenaikan UMSK ini masih perlu kajian yang mendalam. Namun, jika regulasi dan sertifikasi sudah jelas, kami akan segera menandatangani usulan tersebut," ujar Hafidz.