UMK Rembang 2025 Resmi Naik 6,5 Persen, Perusahaan Bayar Karyawan Tak Sesuai Bisa Disanksi

Senin 23-12-2024,17:25 WIB
Reporter : Eko Wahyu Budi
Editor : Wawan Setiawan

Sebelumnya, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyatakan, pihaknya belum dapat menandatangani usulan UMSK.

BACA JUGA:Ikuti Perkembangan Zaman, Penyuluh Agama di Blora Diberi Pelatihan Dasar Penguasaan AI

BACA JUGA:Kondisi Jalan Provinsi di Blora Banyak yang Rusak Parah Dibiarkan Mangkrak 17 Tahun, Ratusan Lubang Bertebaran

Hal itu dikarenakan belum adanya kejelasan regulasi dan sertifikasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Oleh sebab itu, penetapan besaran kenaikan UMSK ini masih perlu kajian yang mendalam. Namun, jika regulasi dan sertifikasi sudah jelas, kami akan segera menandatangani usulan tersebut," ujar Hafidz.

Kategori :