SOLO, diswayjateng.id - Sebelas pemuda diamanka Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo, saat tengah nongkrong sambil pesta minuman keras ( Miras) di Kepatihan Wetan, Jebres kota Surakarta, Senin, 23 Desember 2024, dinihari sekira pukul 03.30 Wib.
Kapolresta Solo, Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan, sebelas pemuda diamankan oleh tim Sparta Sat Samapta Polresta Solo pada saat melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Wilayah Jebres Tepatnya di Kepatihan Wetan ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras, dengan bernyanyi diiringi alat musik gitar dan teriak teriak dengan suara yang keras sehingga warga sekitar merasa resah dengan keberadaan mereka.
"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi yakni disebuah warung hik/ wedangan, sekumpulan anak muda tersebut hendak meninggalkan lokasi namun dapat di hentikan oleh Tim Sparta dan berhasil mengamankan sebelas pemuda beserta barang bukti mirasnya," Kompol Arfian.
Adapun identitas sebelas pemuda yang berhasil diamankan adalah SS (48), FD (23), YSR (26), JCK (24), RAK (25), S (57),MGH (16), AP (26), RI (23),MGD (31) dan VS (22).
"Sedangkan barang bukti yang berhasil disita dilokasi adalah 2 botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi Minuman Keras jenis Ciu , 1 Botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi Bekas Ciu dan 1 gelas Sloki," imbuhnya.
Kasat Samapta mengungkapkan setelah dilakukan interogasi singkat oleh Tim Sparta, mereka mengaku sedang mengadakan pertemuan anak muda kampung pembahasaan kegiatan rutin setelah selesai acara pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pesta miras. Miras tersebut dibeli di salah satu penjual di daerah Bekonang, Sukoharjo.
"Selanjutnya kesebelas pemuda tersebut berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti dan di proses sesuai prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.