Kecamatan Lasem Rembang Darurat Sampah, Spanduk Imbauan dari Pemerintah Sudah Tidak Digubris

Senin 16-12-2024,16:06 WIB
Reporter : Eko Wahyu Budi
Editor : Wawan Setiawan

REMBANG, diswayjateng.id - Kepedulian warga atas kebersihan lingkungan khususnya di Kecamatan Lasem sangat rendah.

Hal itu terlihat manakala banyaknya tumpukan sampah, salah satunya di utara jembatan Gantung yang menghubungkan Desa Babagan dan Desa Jolotundo, Kecamatan Lasem.

Tumpukan sampah tersebut dibiarkan menggunung oleh warga setempat.

Padahal, sudah ada larangan kepada warga untuk tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

BACA JUGA: Paguyuban Warga Tionghoa di Blora Usul Kawasan Jalan Gunung Sumbing Jadi Ruang Wisata Kuliner

BACA JUGA: Cek Kelayakan Angkutan Massal Jelang Libur Nataru, Pemkab Blora Melakukan Pemeriksaan di Sejumlah Terminal

“Tetap saja dilanggar,” ujar Kepala Desa Babagan, Mardiyono, Senin 16 Desember 2024.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, langsung turun tangan untuk melakukan pembersihan.

Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat terkait bau tak sedap dan gangguan pemandangan akibat sampah berserakan.

Dikatakan Mardiyono, bahwa pelaku pembuangan sampah biasanya beraksi pada dini hari menggunakan sepeda motor.

Hal ini diketahui berdasarkan kesaksian warga sekitar.

“Saksi melihat mereka membuang sampah setelah Subuh, mungkin sambil menuju pasar atau tempat lain,” ujarnya.

Pihak desa sebelumnya telah memasang spanduk larangan membuang sampah, namun tindakan tersebut belum efektif.

“Sebelumnya sampah dibuang di jembatan selatan, tapi setelah ada warung, mereka pindah ke jembatan utara,” tambahnya.

Kepala UPT Sampah DLH Rembang, Wahyudi Setiyanto, membenarkan adanya laporan warga dan menyatakan perusahaan segera turun membersihkan lokasi.

Kategori :