Dalam rekapitulasi ini juga masih melibatkan pengamanan dari pihak kepolisian terutama dalam pergeseran lembar Formulir D Hasil dari Kecamatan, Kanto KPU Kota Semarang dan ke rapat Pleno Rekapitulasi.
"Kami masih melibatkan pihak kepolisian untuk pengamanan pegeseran Formulir D Hasil ini," jelasnya.
BACA JUGA: Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan di Kota Tegal Selesai
Dari pantauan Diswayjateng.id rekapitulasi dimulai pukul 10.30 wib dan diawali dengan pembacaan petugas Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Tugu dan dilanjut Gajahmungkur, Mijen, Gayamsari, Candisari, Semarang Timur, Gunungpati, Genuk, Semarang Tengah, Semarang Utara, Banyumanik, Semarang Barat, Ngaliyan, Tembalang, Pedurungan dan Semarang Selatan.
"Pada rapat pleno kali ini urutan pembacaan D hasil masing-masing Kecamatan dimulai dari Kecamatan yang mengumpulkan pertaman D hasilnya ke KPU Kota Semarang," jelas Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggara, Agus Supriyono.
Sebanyak 5 anggota PPK dari Kecamatan Tugu mulai membuka kotak yang berisi formulis D hasil dan ditunjukan ke Ketua KPU, Bawaslu Kota Semarang dan para saksi dan mulai melakukan pembacaan untuk dilakukan rekap oleh KPU Kota Semarang.