BLORA, diswayjateng.id - Ketangkap basah lakukan pungutan ke warga Pemerintah Desa (Pemdes) Sarimulyo, Kecamatan Ngawen, akhirnya kembalikan uang tebusan warga.
Adapun pungutan tersebut diketahui untuk menebus bantuan rice cooker gratis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dimana uang tebusan bervariasi mulai dari Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per penerima manfaatnya.
Adapun warga setempat sebagai penerima manfaat sebanyak 34 orang.
BACA JUGA:Upayakan Angka Stunting di Rembang Turun Hingga 14 Persen
Kini uang yang sempat ditarik dari penerima bantuan telah dikembalikan oleh pemerintah desa.
Kepala Desa Sarimulyo, Budi Siswoyo, membantah bahwa pungutan tersebut bersifat liar.
Ia menjelaskan bahwa uang tersebut digunakan untuk menutupi biaya administrasi, seperti meterai dan pembuatan proposal, yang menurutnya disepakati oleh para penerima bantuan.
"Uang Rp100.000 itu permintaan dari penerima sendiri, digunakan untuk biaya pengurusan seperti meterai dan proposal," ujar Budi, Selasa (3/12/2024).
Uang tersebut, menurut pengakuan warga, diserahkan kepada kepala desa dan sekretaris desa.
Meski begitu, demi menjaga ketertiban dan mencegah konflik lebih lanjut seluruh dana yang telah dikumpulkan kini dikembalikan kepada warga.
Sementara itu, Camat Ngawen, Muhamad Zaenuri, menyayangkan munculnya isu pungutan ini hingga menjadi perhatian luas.
Ia menegaskan bahwa meskipun uang tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, pemerintah desa harus lebih berhati-hati dan transparan dalam menjalankan program bantuan.