“Infrastruktur adalah kunci untuk mewujudkan Jateng sebagai penopang utama pangan dan industri. Namun, pelaksanaannya memerlukan kerja sama lintas pemerintah,” ujarnya.
Sebagai landasan, Pemprov Jateng telah menetapkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memastikan integrasi antara sektor pertanian, industri, dan tata ruang wilayah.