Jateng Prioritaskan Infrastruktur untuk Ketahanan Pangan dan Pengembangan Industri pada 2025

Senin 02-12-2024,19:48 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan

 “Infrastruktur adalah kunci untuk mewujudkan Jateng sebagai penopang utama pangan dan industri. Namun, pelaksanaannya memerlukan kerja sama lintas pemerintah,” ujarnya.

Sebagai landasan, Pemprov Jateng telah menetapkan Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk memastikan integrasi antara sektor pertanian, industri, dan tata ruang wilayah. 

Kategori :