Fraksi Golkar Singgung Soal Raperda Perubahan Tentang OPD di Kabupaten Tegal

Kamis 28-11-2024,17:05 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

SLAWI, diswayjateng.id - DPRD Kabupaten Tegal menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tegal.

Dalam Paripurna itu, Fraksi Golkar menyinggung soal Dinas Perikanan apakah masih relevan menjadi sebuah OPD.

"Apakah Dinas Perikanan ini tidak bisa digabungkan ke Dinas Pertanian dan menjadi sebuah bidang?," kata Juru Bicara Fraksi Golkar, Muhammad Alfian Adhipradana, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dalam menimbang tertulis hanya menambahkan nomenklatur baru yaitu Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta nomenklatur Unit.

BACA JUGA:Raperda tentang Perubahan OPD, Begini Respon Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tegal

BACA JUGA:Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal, Bahas Tupoksi

Termasuk juga pelaksanaan teknis serta penambahan nomenklatur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Apakah ini berarti pembahasan hanya fokus di 2 OPD itu saja?," kata Alfian mempertanyakan ihwal isi dalam Raperda Perubahan tentang OPD tersebut.

Sejauh ini, Fraksi Golkar juga belum yakin apakah seluruh OPD di Kabupaten Tegal sudah linier mengikuti Kementerian yang baru.

"Kami butuh penjelasan soal itu. Kami juga bingung, di dalam Raperda tentang Perubahan OPD ini ada kesamaan arti di Pasal 2 nomor 14 dan 15," kata Alfian yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar ini. 

BACA JUGA:Reses Anggota DPRD Kabupaten Tegal Samsul Huda, Warga Minta Jalan Diperbaiki

BACA JUGA:Setelah Dilantik, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Reses Perdana

Sementara, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim itu dihadiri Pj Bupati Tegal yang diwakili Asisten II Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto dan seluruh Wakil Ketua DPRD serta para anggota DPRD Kabupaten Tegal. (adv)

Kategori :