Ketua Bawaslu Ingatkan Kepada 2.588 Petugas Pengawas Pemilihan, Masa Tenang Akan Timbul Potensi Pelanggaran

Minggu 24-11-2024,15:08 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, diswayjateng.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Arief Rahman menegaskan untuk 2.588 Petugas Pengawas Pemilihan selalu waspada saat memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak hingga hari pelaksanaan pemungutan suara pada Apel Akbar Petugas Pengawas Pemilih di halaman Balai Kota Semarang.

Disinyalir pada masa tenang akan tibul potensi-potensi pelanggaran hingga pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu, 27 November 2024 nanti.

"Karena kita ketahui, dimasa tenang bahwa potensi-potensi pelanggaran timbul, itu selalu ada kemungkinan. Sehingga kami berharap nanti jajaran pengawas pemilih akan melakukan kegiatan yang pertamanya adalah pembersihan dan patroli," kata Arief, Minggu, 24 November 2024.

Dalam acara Apel Akbar Petugas Pengawas Pemilih ini dihadiri Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu bersama dengan jajaran Polrestabes Semarang, Kodim 0733BS/Semarang dan Kejaksaan Negeri.

Ia menjelaskan dengan dilakukannya patroli diharapkan bisa mencegah potensi pelanggaran yang timbul, sehingga permasalahan atau pelanggaran yang terjadi bisa diminimalisir.

BACA JUGA: KPU, Bawaslu Hingga Pj Wali Kota Salatiga Peringatkan Politik Uang

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Salatiga Ingatkan Pengawas TPS Tidak Tahu Menindak Pelanggaran

"Kita akan terus lakukan patroli, terutama masuk pada masa tenang seperti ini, semoga dengan kita patroli bisa meminimalisir," tambahnya.

Arief menjelaskan potensi pelanggaran pada masa tenang itu berkaitan dengan politik uang.

"Kami sudah gencar melakukan sosialisasi, bahkan kami sudah memasang memasang spanduk di 177 kelurahan yang berisi himbauan untuk tidak melakukan politik uang,"jelasnya.

"Harapannya dipasang spanduk bisa lebih efektif agar politik uang itu tidak marak terjadi, terutama potensinya di hari H pada 27 November 2024. Itu potensinya serangan Fajar yang dilakukan atau terjadi pada hari pemungutan dan penghitungan," jelasnya. 

BACA JUGA: Kampanye Akbar 02 Diikuti Anak-anak, Diingatkan Bawaslu

BACA JUGA: Anggota Bawaslu Provinsi Jateng Sosiawan: Mendekati Masa Tenang Semakin Tidak Tenang

Tidak hanya patroli dan pengawasan politik uang, Petugas Pengawas Bawaslu juga melakukan pengawasan pada hari pemungutan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari pukul 07.00 pagi hingga sore hari.

Kategori :