Penghargaan Desa Mandiri Sampah nantinya diberikan oleh Gubernur Jawa Tengah kepada desa atau kelurahan yang berhasil menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan.
Program ini sebagai upaya mendukung pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik di tingkat desa hingga kabupaten.