SOLO, diswayjateng.id -- DPC PDIP Solo membentuk Satgas Antisuap untuk antisipi praktik suap dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Solo (Pilwakot) 2024. Sedikitnya 3.000 orang telah diterjunkan dalam Satgas ini.
Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pembentukan Satgas ini adalah untuk antisipasi adanya praktik suap baik berupa uang maupun sembako yang kemungkinan terjadi pada PIlwakot 2024 ini.
Dikatakannnya, berkaca pada kejadian Pilpres 2024 yang terjadi adanya kecurangan pada H-1 pencoblosan, maka pada di Pilkada Solo membentuk ini PDIP DPC Solo membentuk Satgas Antisuap.
“Satgas Antisuap ini untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan yang rawan terjadi menjelang hingga saat hari pemungutan suara,” kata Rudy, Sabtu 16 November 2024.
BACA JUGA:Wamenaker Pertaruhkan Jabatan Demi Karyawan Sritex Tetap Bisa Bekerja
BACA JUGA:50 Rumah Rusak dan Puluhan Pohon Tumbang Akibat Hujan Es dan Angin Ribut di Solo
Dia mengatakan pihaknya tidak ingin kecolongan lagi seperti saat Pilpres 2024. Pada Pilpres lalu, ditemukan pembagian sembako, money politic, serangan fajar , pada saat hari tenang hingga saat pencoblosan.
“Pengalaman itu yang kita jadikan guru yang sangat-sangat berharga. Karena tak ingin kecolongan,” katanya.
Dia mengatakan tugas utama Satgas Antisuap adalah melakukan piket dan patroli yang dilakukan selama hari tenang.
DPC PDIP Kota Solo sendiri mengerahkan sekitar 3.000 personel baik dari Satgas Partai maupun jajaran pengurus mulai dari anak ranting (RW), ranting (kelurahan), anak cabang (kecamatan) dan DPC sendiri untuk tergabung dalam Satgas Antisuap.
BACA JUGA:BRI Blokir 3.003 Rekening, Terindikasi Digunakan untuk Transaksi Judi Online
BACA JUGA:Menteri PU Apresiasi Proyek Pembangunan Underpass Joglo Solo yang Hampir Rampung
“Mereka aktif bekerja dimulai hari tenang tanggal 24 November 2024. Jadi 23 November apel terakhir itu sudah kita mulai sampai dengan tanggal 27 November jam 14.00 WIB,” papar dia.
Dikatakannya, para personel ini akan ditempatkan di 60 posko yang tersebar di 54 kelurahan, lima kecamatan dan di posko DPC PDIP Kota Solo.
Jika ada kejadian, pelaku beserta barang bukti akan diamankan ke posko untuk kemudian dilaporkan secara resmi ke Bawaslu Kota Solo.