
Ia juga menyebutkan bahwa perangkat daerah seperti Bappeda, DLH, DPUPR, dan DP4 akan dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunan perubahan Perda RTRW ini.
Perubahan RTRW ini diharapkan mampu mendorong pembangunan yang tidak hanya mendukung investasi.
Namun juga tetap menjaga keberlanjutan lingkungan dan keseimbangan ruang wilayah.