Mengingat lokasinya yang berada di jalan nasional antara Kaliori dan Rembang, sehingga memerlukan izin dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
"Tugu batas kota sebelumnya terkendala perizinan karena posisinya melintang di jalan nasional. Namun, kami sedang memproses perizinan di BBPJN untuk mempercepat pembangunan ini," tuturnya.
Selain ketiga proyek utama tersebut, Pemkab Rembang juga mencatat adanya rencana pembangunan gedung baru untuk Polsek Rembang.
Pembangunan ini merupakan hibah dengan anggaran Rp 2 miliar dan berlokasi di belakang kantor Satlantas Polres Rembang atau tepatnya di depan Puskesmas Rembang I.