BLORA, jateng.disway.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) baru-baru ini memberikan predikat desa mandiri kepada 15 desa di Kabupaten Blora.
Predikat ini merupakan pengakuan tertinggi dalam kategori tingkat perkembangan desa, yaitu mulai dari desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, hingga mandiri.
Yayuk Windrati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, menjelaskan bahwa predikat Desa Mandiri adalah pencapaian luar biasa bagi desa-desa tersebut.
“Ini adalah prestasi yang sangat membanggakan bagi 15 desa di Blora,” ujarnya, Jumat 8 November 2024.
Untuk mencapai status ini, setiap desa dinilai berdasarkan tiga indeks utama: indeks pelayanan sosial, indeks kelayakan ekonomi, dan indeks pelayanan lingkungan.
Desa-desa mengunggah data penilaian tersebut melalui aplikasi resmi Kemendes, yang kemudian diverifikasi oleh tim dari Kemendes sebelum status desa diumumkan secara resmi.
“Kategori desa ini tidak bisa diubah oleh pihak kabupaten. Semua proses verifikasi dilakukan langsung oleh Kemendes, dan hasilnya sudah ditetapkan. Peran kami di sini adalah mendampingi dan mendukung desa-desa agar terus berkembang,” ujarnya.
Sebanyak 15 desa di Kabupaten Blora yang telah menyandang status Desa Mandiri, antara lain Desa Todanan kecamatan todanan, desa Sogo kecamatan Kedungtuban, desa Japah kecamatan japah.
Kemudian desa Tamanrejo kecamatan Tunjungan, desa Sidorejo kecamatan Kedungtuban, desa Ngraho kecamatan Kedungtuban, desa Gagakan kecamatan kunduran, desa Tutup kecamatan Tunjungan.
Lalu desa Mendenrejo kecamatan Kradenan,desa Geneng kecamatan jepon, desa Jiken kecamatan jiken, desa Sambiroto kecamatan kunduran, Desa Adirejo kecamatan tunjungan, desa Seso kecamatan jepon, dan desa Doplang kecamatan jati.
Status ini menandakan bahwa desa-desa tersebut memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan menunjukkan daya saing yang kuat.
Yayuk berharap semakin banyak desa di Kabupaten Blora yang dapat mengikuti jejak ini dengan meningkatkan pelayanan bagi masyarakatnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Yayuk menambahkan bahwa pemerintah memberikan tambahan bantuan kepada desa yang berhasil mencapai status Desa Mandiri.
“Ada kesalahpahaman yang beredar bahwa desa mandiri tidak lagi mendapat bantuan pemerintah, dan itu tidak benar. Justru, pemerintah memberikan tambahan dukungan agar desa termotivasi mempertahankan dan meningkatkan kualitasnya,” katanya.
Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, desa-desa lain akan terdorong untuk memperbaiki tiga indeks yang menjadi acuan penilaian.