Sekda Blora Setujui Adanya Pokja Kawasan Industri
Sekda Blora, Komang Gede Irawadi saat ditemui disebuah kesempatan.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-
BLORA, diswayjateng.id - Sejumlah pihak yang mengusulkan pembentukan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Kawasan Industri BLORA, mendapat perhatian khusus dari Sekda BLORA, Komang Gede Irawadi.
Dalam hal ini Komang tegas menyetujui ide keberadaan Kawasan Industri di Blora.
"Pastinya akan memberikan banyak dampak berganda atau multiplier effect yang banyak. Konsep kawasan industri di Blora akan memberikan efek yang luas bagi setiap sektornya," ujar Komang, Jumat 3 Januari 2025.
Ditambahkan, kemungkinan Kawasan Industri di Blora yang diproyeksikan di wilayah hutan, dipandang sebagai keuntungan.
BACA JUGA:Pembangunan 4 Ruas Jalan Penghubung Kecamatan di Blora Diusulkan Masuk Skema Inpres 2025
Sebab 49 persen wilayah Blora memang berupa kawasan hutan yang merupakan milik Perhutani.
"Jika dibuat di sana Kawasan Industrinya (wilayah hutan) berarti ijinnya cukup dengan satu pihak saja," tambahnya.
Di sisi lain, lanjutnya, dengan tanpa adanya Kawasan Industri di Blora, maka pembangunan industri akan menjadi parsial.
Kemudian akan muncul kendala-kendala lain seperti pembebasan tanah yang rumit.
Oleh karena itu ia berharap semua pihak betul-betul memahami manfaat jangka panjang adanya Kawasan Industri di Blora untuk menyerap investasi.
Untuk itu, diakuinya peran pemerintah harus memberikan dorongan, dan agar tahapan-tahapan tentang hal itu dalam lima tahun ke depan harus jelas.
Maka perlu diskusi yang panjang mengenai banyak hal terkait gagasan tersebut.
"Sama-sama nanti kita siapkan regulasinya untuk kepentingan penyusunan RPJMD dan RTRW. Sambil jalan kita juga bisa membuat feasibility studynya," tuturnya.
BACA JUGA:PJ Bupati Pati Soroti Kebiasaan Malas Tabayyun dan Sebarkan Keburukan di Medsos
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: