Kasus Penghapusan Bansos, Warga Sidomulyo Gugat Polri
![Kasus Penghapusan Bansos, Warga Sidomulyo Gugat Polri](https://jateng.disway.id/assets/default.png)
DEMAK, diswayjateng.id – Kasus penghapusan data penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Sidomulyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, yang dianggap belum ada titik terang membuat kuasa hukum pelapor mengajukan gugatan pada Polri ke Pengadilan Negeri (PN) Demak.
Kuasa hukum pelapor, Nimorodi Gulo, menyampaikan bahwa terhadap kasus penghapusan data penerimaan bansos pohak Kepolisian tidak menunjukkan langkah konkret dalam menangani laporan yang telah diajukan sejak dua tahun lalu.
“Kami menganggap Kapolres, Kapolda, dan Kapolri telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak ada tindak lanjut dari laporan kami yang sudah berjalan selama dua tahun. Ini menjadi dasar gugatan kami,” ucapnya kepada diswayjateng.id, Jumat 7 Februari 2025.
Menurutnya, Kades Sidomulyo tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penghapusan data penerima bansos yang berdampak pada sekitar 135 warga. Di mana dua kali pemanggilan Kades tidak datang dan tidak ada tindakan tegas dari Kepolisian.
“Dalam ketentuan hukum, setiap perkara yang sudah dilaporkan wajib segera diproses. Prinsip peradilan cepat harus diterapkan agar hukum ditegakkan dengan baik," ucapnya.
"Tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan seperti ini, terlebih perkara ini belum juga dilimpahkan ke kejaksaan,” lanjutnya.
Ia pun berharap proses hukum dapat berjalan lebih transparan dan sesuai prosedur, sehingga jika tersangka tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang sah, seharusnya ada upaya paksa.
"Namun, hingga kini hal itu belum dilakukan. Kami berharap kasus ini segera ditangani dengan baik,” pungkasnya.
Beberapa langkah pernah dilakukan oleh warga Sidomulyo dalam menuntut haknya, antara lain pernah audiensi ke Bupati dan juga pernah mendatangi Polres Demak untuk meminta kejelasan terkait perkembangan kasus ini.
"Kami berharap ada kepastian hukum agar hak-hak masyarakat yang terdampak dapat segera dipulihkan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: