WONOSOBO, jateng.disway.id - Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonosobo, Rabu 6 November 2024.
Tim Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik dari KIP Jateng diterima langsung oleh atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Wonosobo One Andang Wardoyo di Pendopo Bupati Wonosobo.
Dalam sambutannya, Andang menyampaikan, selaras dengan arahan dan bimbingan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam menjalankan tugasnya senantiasa berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Pemkab Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan Pemerintahan secara terbuka dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil. Komitmen perubahan kami bukan hanya berupaya menjadi daerah yang terbuka dan inklusif. Namun Wonosobo juga berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat inklusif," katanya.
BACA JUGA:Melanggar Aturan, Sekda Wonosobo Sidak Pendirian Bangunan di Atas Sungai Wangan Aji
BACA JUGA:Kunjungi Kodim 0707/Wonosobo, Anak-anak SDN 1 Kapencar Ingin Lebih Dekat dengan TNI
Lebih lanjut Andang menyampaikan, bahwa Kabupaten Wonosobo sangat serius dalam keterbukaan informasi publik, terbukti sudah dua kali berturut-turut Wonosobo mendapatkan predikat sebagai Kabupaten Informatif, bahkan pada penilaian tahap 1 (website dan media) dan tahap 2 (pengisian self assessment questionnaire/SAQ) tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Wonosobo mencatatkan nilai sempurna, yaitu nilai 100.
Menurutnya, berbagai tahapan yang telah dilalui dalam ewujudkan keterbukaan informasi publik dimaknai sebagai momentum yang tepat dalam melakukan refleksi atas berbagai pelayanan yang ada dan mengevaluasi pelayanan yang dilakukan.
Untuk itu, Pemkab Wonosobo berkomitmen tidak hanya membangun pemerintahan yang terbuka namun juga inovatif, melalui digitalisasi berbagai layanan dan juga inklusif. Menjadikan Wonosobo sebagai rumah terbuka, nyaman dan peduli terhadap setiap suara dan pendapat seluruh warganya.
"Pemerintah Kabupaten Wonosobo selalu berkomitmen menjalankan pemerintahan secara terbuka dengan menjalankam keterbukaan informasi publik dengan baik dan menjadikan partisipasi masyarakat sebagai elemen penting dalam setiap kebijakan yang diambil. Predikat Kabupaten Informatif yang telah kami sandang selama dua tahun berturut-turut tentunya terus kami upayakan agar dapat terus bertahan, sehingga pada muaranya dapat terwujud penyelenggaraan keterbukaan informasi publik yang semakin baik," tegasnya.
BACA JUGA:Program Jumat Cantik, Upaya Pemkab Wonosobo Dorong Kebijakan Berbasis Data
BACA JUGA:Serangan Siber Meningkat, Tim Tanggap Insiden Siber Wonosobo Dilatih
Sementara itu, Komisioner KIP Jawa Tengah, Moh Asropi menyampaikan, perlunya perjuangan, kerja keras, sinergi, dan kolaborasi dalam mewujudkan kemudahan akses dan keterbukaan informasi publik. Dengan berbagai platform yang ada, baik website, media sosial ataupun informasi-informasi yang sudah tersedia guna mempermudah masyarakat mendapatkan informasi.
"Pemkab Wonosobo bersama stakholder lainya sudah bekerja keras dan sudah sadar dengan keterbukaan informasi publik, maka masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi. Selain itu, etalase potensi daerah juga mudah di akses sehingga membuka peluang-peluang kedepannya," ungkapnya.Menurutnya, Komisioner KIP mengatakan, bahwa Kabupaten Wonosobo lolos untuk melaksanakan tahapan tahap ke 4 yaitu uji publik di Semarang, maka jika berhasil mempertahankan predikat Informatif kedepannya dapat menjadi role model daerah lain. Sehingga semangat dalam menyajikan keterbukaan informasi publik juga akan semakin meningkat.