SOLO, disway.jateng.id -– Polres Sukoharjo melakukan pengecekan menyeluruh terhadap tahanan ruang untuk menjamin keamanan hingga kesehatan tahanan. Pengecekan dilakukan pada hari Rabu, November 2024.
Pengecekan menyeluruh ini dilakukan sebagai antisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti yang terjadi di Polres Tegal. Sebanyak enam tahanan POlres Tegal kabur pada Jumat 25 Oktober 2024, dini hari.
Sidak ini kami mulai dari pemeriksaan CCTV di tahanan ruang, memastikan petugas jaga bertugas sesuai SOP, serta memeriksa kondisi ruangan apakah ada barang berbahaya. Kami juga memeriksa kesehatan para tahanan, terang Wakapolres Sukoharjo, Kompol Pariastutik kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024 .
BACA JUGA: Grebek Gudang Miras, Polisi Sita 15 liter Miras Jenis CIU
Pariastutik mengatakan, dari hasil pengecekan ditemukan bahwa penjaga ruang berada dalam kondisi aman dan terpantau baik oleh CCTV. Petugas jaga juga melakukan tugas sesuai dengan SOP.
Sementara kondisi kesehatan semua penghuni dipastikan dalam kondisi sehat.
“Ada 21 tahanan, semuanya laki-laki, dan alhamdulillah kondisi kesehatan mereka baik,” ujarnya.
Pihaknya mengingatkan, para tahanan segera melapor kepada petugas jika ada yang mengalami masalah kesehatan.
BACA JUGA: Dorong Pengusaha Muda Naik Kelas, BRI dan HIPMI Jalin Sinergi Strategis
“Jika ada yang merasa sakit, segera laporkan ke petugas jaga agar petugas dari Dokkes Polres bisa segera melakukan pemeriksaan dan memberikan obat. Petugas jaga pun harus selalu berjaga sesuai SOP, bergantian saat istirahat, serta mencatat semua aktivitas dalam buku pengobatan,” katanya.
Pengecekan rutin ini dilakukan guna memastikan ruang tahanan Mapolres Sukoharjo selalu dalam kondisi aman dan menjaga kesehatan para tahanan.
Sebelumnya diketahui, sebanyak enam tahanan Polres Tegal kabur pada Jumat (25/10/2024) dini hari. Mereka menggali lantai sel tahanan menggunakan kayu hingga menembus ke luar rutan.
Enam tahanan yang melarikan diri itu adalah Rahmat Nugroho, Nabhan Zaidan Rofiq BZ, Abdul Jalil, Sekhu Udiarto, Wawan S, dan Tri Budoyo. Rahmat, Zaidan, Abdul, dan Tri merupakan resistensi kasus korupsi. Sementara itu, Sekhu dan Wawan merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan.