"Aduan yang sempat kami terima di antaranya di ruas Jalan Banjaran-Balamoa pada panel Bedug dan Jatirawa, ruas Jalan Balamoa-Kemantran pada panel Mindaka," ujarnya.BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan di Surakarta
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Bentuk Pansus Tatib dan Kode Etik
Adapun suku cadang yang hilang terdiri dari MCB dan kontaktor masing-masing 6 buah. Penanganan oleh tim PJU juga sempat dilakukan di ruas Jalan Banjaran hingga Balamoa, dan Balamoa arah Kemantran pada panel Mindaka.
"Begitu mendapat laporan tentang padamnya lampu PJU akibat aksi pencurian, kami langsung melakukan eksekusi ke lapangan untuk melakukan perbaikan," ujarnya.
Aset PJU yang menjadi kewenangan Dishub adalah MCB pembagi listrik, fotocell, kontaktor dan kabel DX penghubung antar lampu.
"Selama ini, aset yang banyak hilang ada di wilayah Kecama Kramat, Suradadi dan Adiwerna serta sebagian wilayah Pantura," pungkasnya. (adv)