Progam 100 Hari Kerja, Mensos akan Menyempurnakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Selasa 29-10-2024,20:17 WIB
Reporter : Wahyu Sulistiyawan
Editor : Wawan Setiawan

SEMARANG, jateng.disway.id - Penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial menjadi progam prioritas dalam 100 hari kerja Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Selain itu pantauan langsung di lapangan juga menjadi kegiatan yang akan sering dilakukan, seperti yang dilakukan saat meninjau langsung Penyerahan bantuan sosial kepada kelompok rentan bertempat di Balai Warga Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Selasa, 29 Oktober 2024.

Menteri Sosial, Saiful Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul bersama Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono yang juga warga asli Semarang meninjau langsung penyerahan bantuan sosial bagi Penerima Manfaat Lansia, Penerima Manfaat Yati Piatu dan Bantuan kepada kelompok rentan. Kedatangan ini juga untuk memberikan bantuan kepada Pemerintah Kota Semarang sebesar Rp71.943.577.891 miliar

Menurut Gus Ipul, teknologi yang dimiliki oleh Kementerian Sosial untuk bantuan sosial sudah bagus, namun penerapan kriteria belum sempurna, makanya diperlukan menyempurnakan data dari tingkat paling bawah. Pihaknya akan melibatkan dari tingkat paling bawah yakni dari tingkat RT, RW, Kerlurahan, Kecamatan diteruskan ke Bupati atau walikota dan langsung ke pusat.

"Kalau data dari tingkat RT dan RW saja sudah salah, ya nantinya sampai kepusat pasti akan salah terus," katanya.

"Data ini sifatnya dinamis, tahun depan akan kita sempurnaka. Intinya bantuan sosial ini untuk memenuhi hak dasarnya dalam rangka perlindungan dan jaminan sosial," jelasnya.

BACA JUGA: Kunjungan Kemensos, Sri Amini Mengaku Baru Kali Ini Dapat Bantuan Sosial

BACA JUGA: Insiden Tembok Roboh Warnai Kunjungan Mensos di Semarang

Ia juga menyampaikan perintah dari Presiden RI, Prabowo Subianto untuk mulailah bekerja secara terukur, sehingga dengan data akurat 50 persen pekerjaan pasti selesai. "Perintah pak Presiden sudah jelan yang terpenting data dulu, mulailah bekerja secara terukur, kalau data akurat 50 persen pasti pekerjaan selesai," ungkapnya.

Gus Ipul menambahkan, warga yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pengangguran juga akan mendapatkan bantuan sosial, namun yang diutamakan adalah perlindungan sosial, agar masyarakata harus terjaga daya belinya dengan bantuan-bantuan yang sudah diberikan termasuk akses terhadap pendidikan, kesehatan dan makanan bergizi yang merupakan hak-hak dasar.

"Setelah hak-hak dasar itu terpenuhi nanti akan naik ke pemberdayaan, bagi yang fungsi sosialnya belum bisa dijalankan akan dilakukan rehabilitasi sosial," ujarnya.

 

Kategori :