Sedangkan untuk pembonceng masih dalam perawatan, kondisinya dalam keadaan sadar namun masih syok.
Ipda Handriani menegaskan, bahwa Jalan Kartini, Kelurahan Ungaran, Kecamatan Ungaran Barat itu merupakan jalan searah dari arah Solo/Selatan menuju ke arah Alun-alun Lama/terminal Cisemut.
BACA JUGA:Ahli Waris Mantan Walikota Semarang Gugat Bank Jateng, Mulai Memasuki Sidang Perdana
BACA JUGA:200 Pramuka Disabilitas Antusias Ikuti PPLB di Semarang
Atas kejadian ini, Polres Semarang mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi rambu rambu, atau isyarat pengatur Lalu lintas maupun arahan petugas, sehingga tidak terjadi pelanggaran.
BACA JUGA: Sasar Pengendara Tertib Berlalu Lintas, Polres Semarang Bagi-bagi Coklat dan Helm
Dimana, pelanggaran Lalu lintas menjadi salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan. Tetap patuhi rambu rambu rambu maupun isyarat pengatur Lalu lintas, dan arahan personel Polri di jalan.
Serta peran serta orang tua untuk mengawasi anak dalam menggunakan kendaraan bermotor, sangat diperlukan.
"Bagi orang tua, untuk memberikan penegasan dalam pengawasan penggunaan kendaraan bagi putra putrinya, baik roda 2, roda 4 atau lebih. Apalagi si anak belum cukup umur dalam mengendarai kendaraan, sehingga lebih rawan dalam Fatalitas kecelakaan," imbuhnya.