SEMARANG, jateng.disway.id - Menindak lanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) terkait dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghimbau para ASN untuk libur main sosisal media (Sosmed) terlebih dahulu.
Wanita yang akrab disapa Mba Ita ini, sudah berulang kali mengingatkan ASN untuk bisa netral dimasa-masa Pilkada seperti ini.
Hal tersebut ia sampaikan usai kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Rabu, 23 Oktober 2024.
"Makanya Saya selalu mengingatkan, sudah berkali-kali kita (Pemerintah Kota Semarang) sudah membuat edaran terkait netralitas ASN waktu Pilpres waktu kemarin juga. Pokoknya kalau seperti sekarang ini harus libur main medsos," ungkap Mbak Ita.
BACA JUGA: Rawan Berpolitik Praktis di Pilkada, PJ Bupati dan Sekda Jepara Soroti Netralitas ASN
BACA JUGA: Pilkada, PCNU Kabupaten Pemalang Netral dalam Pilkada
Menurutnya, meskipun sudah mengeluarkan surat edaran dan terus menghimbau jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk menjaga netralitas, semua kembali pada kesadaran masing-masing individu.
Sebab, tidak mungkin baginya untuk mengecek satu per satu mengingat ada sekitar 17 ribu ASN dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Konsekuensi hal yang kecil bisa jadi besar. Saya minta pada teman-teman untuk menyadari hal seperti itu. Apalagi kalau sudah ada jejak digital karena sekarang ini mudah sekali ketahuan. Nah yang saya ingatkan seperti itu," katanya.
Pada kesempatan tersebut, Mbak Ita menegaskan, seorang ASN berhak mendukung dan bebas memilih calon pimpinan daerah.
BACA JUGA: Ahli Waris Mantan Walikota Semarang Gugat Bank Jateng, Mulai Memasuki Sidang Perdana
BACA JUGA: Sebanyak 1.297.910 Surat Suara Pilgub Jateng Tiba di Gudang Logistik KPU Kota Semarang
Hanya saja, seharusnya tidak ditunjukkan atau diperlihatkan apalagi dipamerkan di media sosial, karena hal tersebut menyangkut profesionalisme dan keberlangsungan karir ke depannya.
Apalagi sebelumnya sudah ada kasus pemberhentian pegawai karena terbukti tidak netral. Jangan sampai hal yang sama terjadi di jajaran Pemkot Semarang.