TEGAL, jateng.disway.id - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya dalam Rapat Paripurna. Mereka adalah Kusnendro (PDI Perjuangan) sebagai Ketua DPRD, Wasmad Edi Susilo atau WES (Partai Golkar) sebagai Wakil Ketua I, dan Amiruddin (PKS) sebagai Wakil Ketua II.
Ketiganya mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Tegal M Buchary Kurniata Tampubolon. Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029 dipimpin Ketua Sementara DPRD Sutari, dihadiri Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Anggota DPRD, Anggota Forkopimda, Kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Sementara DPRD Sutari mengatakan, Pimpinan Sementara telah menerima Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/224 Tahun 2024 Tanggal 14 Oktober 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029. Sehingga untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Tengah tersebut diagendakan Rapat Paripurna DPRD ini.
Pimpinan Sementara, ungkap Sutari, telah melaksanakan tugas-tugas sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah yaitu memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD, memfasilitasi penyusunan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD, dan memproses penetapan Pimpinan DPRD Definitif.
BACA JUGA:Anggota DPRD Kota Tegal Soroti Pelayanan Sistem Loket
BACA JUGA:Ribuan Nelayan Geruduk Gedung DPRD Kota Tegal
Pimpinan Sementara mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah dibangun selama ini, sehingga dapat menjalankan tugas sesuai harapan. Disampaikan pula permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat kekurangan maupun kekhilafan. Pimpinan Sementara mengucapkan selamat kepada Pimpinan Definitif.
Kepercayaan yang diberikan seluruh Anggota DPRD Kota Tegal dan masyarakat Kota Tegal, lanjut Sutari, merupakan amanah yang berat, namun meyakini yang terpilih akan mampu mengemban tugas ini dengan sebaik-baiknya. Kepada Pimpinan Definitif, berharap agar dapat segera menyusun program kerja yang inovatif dan pro rakyat.
DPRD harus menjadi mitra kerja Pemerintah Kota Tegal yang sejajar dalam membangun daerah. Harus bersama-sama mewujudkan visi dan misi daerah yang telah ditetapkan. “Kemudian kepada seluruh Anggota DPRD Kota Tegal, mari dukung penuh kepemimpinan baru ini. Mari bekerja sama secara sinergis untuk kepentingan rakyat,” ujar Sutari.
Usai mengucapkan sumpah janji, Ketua DPRD Kusnendro mengucapkan terima kasih pula atas kepercayaan yang telah diberikan untuk mengemban amanah sebagai Pimpinan DPRD. Amanah yang diemban bukanlah tugas yang ringan, melainkan sebuah tanggung jawab yang besar dalam mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Tegal.
BACA JUGA:Calon Pimpinan DPRD Kota Tegal 2024-2029 Resmi Ditetapkan
BACA JUGA:Pimpinan Sementara DPRD Kota Tegal Kebut Pembentukan AKD
“Sehingga amanah ini akan kami jaga sebaik-baiknya,” ucap Kusnendro. Kusnendro mengajak seluruh Anggota DPRD untuk bersatu padu, bahu membahu dan bekerja sama dengan segenap komponen masyarakat dalam membangun daerah agar DPRD selalu menjadi mitra yang sejajar bagi Pemerintah Kota Tegal dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pimpinan DPRD berkomitmen menjalankan Fungsi Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan secara optimal. Beberapa hal yang akan menjadi fokus seperti meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program-program pembangunan yang berpihak pada rakyat, menguatkan pengawasan yang efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar berjalan transparan dan akuntabel.
Kemudian memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait untuk mencapai tujuan bersama. Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, Kusnendro mengajak kepada Anggota DPRD untuk bersama-sama membangun DPRD yang modern, profesional, dan akuntabel. “Mari jadikan DPRD sebagai rumah bagi seluruh aspirasi masyarakat Kota Tegal,” ucap Kusnendro.