Pimpinan DPRD Kabupaten Pemalang Masa Keanggotaan 2024-2029 Ucapkan Sumpah Janji

Selasa 22-10-2024,09:16 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

Antara lain menyebutkan bahwa Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 3 (tiga) orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45  sampai dengan 50 orang. Kemudian  pimpinan berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD kabupaten/kota. 

BACA JUGA:Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Beri Pembinaan Peningkatan Kapasitas Pengelola BUMDes

BACA JUGA:Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Kunker ke TPST Silarang dan Serap Aspirasi Pedagang Pasar Randudongkal

Untuk  Ketua DPRD kabupaten/kota adalah anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperolah kursi terbanyak pertama di DPRD kabupaten/kota. Sedangkan untuk ketua dan wakil ketua DPRD kabupaten/kota itu diresmikan dengan keputusan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. 

"Pimpinan DPRD kabupaten/kota sebelum memangku jabatan mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu oleh ketua Pengadilan Negeri,"tandasnya. 

Kategori :