SRAGEN, diswayjateng.id - Jumlah pemilih penyandang disabilitas di Pilkada Sragen 2024 tercatat sebanyak 3.814 orang .
Komisioner KPU Sragen Divisi Teknis Penyelenggaraan, Muhsin mengatakan, total DPT di Kabupaten Sragen sebanyak 762.310 pemilih. Dari pemilih itu, 3.814 orang terdata sebagai pemilih penyandang disabilitas.
“Jumlah pemilih penyandang disabilitas juga tidak sedikit, itu juga hasil pemetaan dan tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit kemarin,” ujarnya Kamis (17/10/2024).
Menurut Muhsin, pemilih disabilitas tersebut dibagi menjadi beberapa kelompok, yakni disabilitas fisik (1.463 orang), disabilitas intelektual (251 orang), disabilitas mental (697 orang), tuna wicara (652 orang), tuna rungu (133 orang), dan tuna netra (618 orang). Para pemilih penyandang disabilitas juga diberikan fasilitas sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
KPU Sragen juga akan menyiapkan petugas pendamping bagi pemilih yang membutuhkan. Seperti adanya akses bagi jalan pemilih berkursi roda di TPS.
“Bagi tuna netra ada alat bantu berupa huruf braile untuk mencoblos, bagi pemilih yang tidak bisa mencoblos sendiri, ada pendamping pemilih,” jelasnya.
Dengan demikian, lanjut Muhsin, para pemilih penyandang disabilitas dapat menyalurkan haknya sebagai warga negara. Namun, suara mereka juga menentukan siapa Bupati dan Wakil Bupati Sragen, serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah selanjutnya.
Terpisah Ketua Paguyuban Motor Roda Tiga (Pamorta) Sragen, Budiono, 45, menyampaikan sosialisasi dari KPU sangat dibutuhkan para pemilih dari kalangan difabel. Budiono merupakan penyandang disabilitas fisik kaki sehingga mobilitasnya menggunakan kursi roda.
Dia melihat fasilitas yang disediakan KPU bagi penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilih di TPS semakin maju dan memadai. Akses masuk ke bilik suara, kata dia, dipermudah sehingga kursi roda bisa masuk da nada fasilitas braile bagi penyandang tuna netra.
“Teman-teman yang tidak punya tangan tetap bisa dibantu dengan adanya pendamping saat menggunakan hak pilih. Jadi tidak ada alasan lagi bagi warga penyandang disabilitas untuk golput. Upaya itu terus kami gaungkan lewat pertemuan-pertemuan. Pemilih penyandang disabilitas di Sragen banyak, ada 3.814 orang. Pada pemilu sebelumnya tuna netra belum banyak akses yang sekarang dipermudah,” ujarnya.
Dia menyatakan permasalahannya surat suara untuk difabel dan yang normal itu disamakan, sehingga tidak ada pembedanya. Dia berharap ada kode tersendiri dalam surat suara karena ada pengaruhnya.
Dia menerangkan karena tidak ada pembeda maka berapa suara dari disabilitas sulit dibedakan sehingga kadang-kadang merasa suaranya tidak ada padahal mereka mencoblos.
“Selama ini tingkat partisipasi pemilih dari warga penyandang disabilitas mencapai 90%. Mereka ini wajib datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih mereka. Jadi dukungan itu bergantung pada masing-masing orang,” kata dia.