Kuasai Sertifikat Rumah Waris, Calon Wali Kota Tegal FIH Pernah Dipolisikan

Rabu 16-10-2024,19:38 WIB
Reporter : Agus Wibowo
Editor : Wawan Setiawan

TEGAL, diswayjateng.id - Calon Wali Kota Tegal FIH ternyata sempat dilaporkan ke Mapolres Tegal Kota oleh ibu tirinya, Hj Nuraeni, karena diduga melakukan aksi kekerasan dan perampasan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah.

 

Ditemui wartawan di ruang lobi Mapolres Tegal Kota, Hj Nuraeni usai keluar dari Unit II Mapolres Tegal Kota mengaku kehadirannya di kantor polisi bukan untuk melapor, melainkan untuk menanyakan perkembangan hasil mediasi beberapa tahun lalu terkait kasus kekerasan dan perampasan sertifikat rumah.

 

"Kalau laporan polisi sudah kami lakukan sejak 2018. Laporannya soal kekerasan dan perampasan sertifikat rumah di Jalan Cempaka, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur," katanya didampingi Ketua Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Kota Tegal, Agil Riyanto dan Darmowiyoto SH dan Divisi Hukum dan HAM, Dr Sudiharto Nitiyono SH MH.

 

Hj Nuraeni melaporkan FIH karena saat itu ia sempat diseret dan dipaksa untuk menandatangani penyerahan hak atas rumah yang ditempati bersama dengan kedua anaknya. Padahal, di sertifikat itu, tercantum nama Fara (anak perempuannya) yang merupakan hasil perkawinannya dengan almarhum Afis Zein.

 

Pada Ramadhan 2024 lalu, ia akhirnya mencabut berkas laporan setelah dilakukan mediasi oleh polisi bersama keluarga FIH.

 

"Karena sampai sekarang tidak ada kabar baik, maka saya kembali menanyakan ke polisi. Persoalan ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada ya, karena memang laporan kami kepada polisi sudah dilakukan lama, yakni sejak 2018," katanya, Selasa (15/10).

 

Sementara, Kanit II Satreskrim Polres Tegal Kota, Ipda Suwantoro, membenarkan jika Hj Nuraeni baru saja dari ruang kerjanya bersama penyidik.

 

"Benar, dia (Hj Nuraeni, red) pernah laporan tahun 1998 lalu. Namun bulan puasa tahun ini (2024, red) laporan terkait kasus kekerasan dan perampasan sertifikat rumah itu dicabut karena saat itu sudah dilakukan mediasi bersama FIH dan keluarganya," jelasnya.

 

BANTAH SEMUA TUDUHAN 

 

Dikonfirmasi terpisah, FIH saat ditemui di rumahnya di Panggung Baru sedang tidak berada di tempat.  Namun kakaknya mengaku akan segera memberikan keterangan usai rembukan keluarga.

 

Tapi sampai waktu yang ditentukan tiba, FIH masih tidak ada di tempat. Tapi pihak keluarga menyatakan akan memberikan keterangan kepada awak media usai berembuk dengan keluarga termasuk FIH.

 

"Ya benar, Bu Nuraeni memang pernah melapor pada 2018 lalu. Namun puasa tahun ini (2024, red), laporannya sudah dicabut," kata kakak pertama FIH, Izzatul Affani, Selasa (15/10) malam.

 

Wanita yang akrab disapa Zeze itu membantah semua yang dituduhkan Nuraeni kepada FIH maupun keluarganya.

 

"Apa yang disampaikan Nuraeni pada video adalah fitnah. Itu fitnah. Tuduhannya tidak benar. Semua ada buktinya di Polres. Apa yang telah dituduhkan kepada kami di Polres tidak terbukti sama sekali. Tentang kekerasan yang dia sampaikan tidak benar. Jadi itu semua adalah fitnah," tegasnya.

 

Sekadar informasi, objek sengketa antara FIH bersama kedua kakak perempuannya Izzatul dan Amel Nuraeni (istri sambung almarhum Afis Zein memiliki 2 anak Abi dan Farah), adalah soal rumah yang terletak di Jalan Cempaka, Kejambon, Tegal Timur. Sedangkan posisi sertifikat kini dititipkan di Notaris Hertanti. 

Kategori :