Temukan Peredaran Obat Pengganti Narkoba, Polres Sragen Ambil Langkah Tegas

Sabtu 12-10-2024,11:46 WIB
Reporter : Mukhtarul Hafidh
Editor : Laela Nurchayati

SRAGEN, diswayjateng.id - Miris! Kasus peredaran obat pengganti narkoba ditemukan di Kabupaten Sragen. Hal ini semakin mengejutkan karena peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Sragen sebelumnya memang cukup tinggi.

Selain sudah ditekan angkanya, adanya potensi pergeseran bahwa obat jenis tertentu lebih menjadi pengganti narkoba yang telah diawasi dengan ketat oleh pihak berwajib.

Potensi penyalahgunaan obat pengganti narkoba golongan tertentu itu pun telah disadari pihak berwajib salah satunya Polres Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan pihaknya kini tengah gencar mengantisipasi peredaran obat pengganti narkoba tersebut. Pasalnya, kasus anak menggunakan obat keras atau yang kerap disebut sebagai pil koplo cukup marak. 

BACA JUGA:Kasus Tawuran Meningkat. Kapolres Sragen Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak

BACA JUGA:Kejari Sragen Bakar 264 Ribu Batang Rokok Ilegal, Termasuk BB Kasus Narkoba

Lebih lanjut Petrus mengatakan saat ini pengguna lebih cenderung memilih obat-obatan gologan G untuk mendapatkan sensasi serupa dengan mengkonsumsi narkoba.

Sebagai informasi, obat pengganti narkoba yaitu daftar G merupakan serapan dari bahasa Belanda yakni Gevaarlijk yang artinya berbahaya.

Dan pengaturan obat daftar G juga telah ditetapkan melalui undang-undang sebagai obat khusus dan peredarannya diawasi oleh hukum.

Hal itu lantaran obat pengganti narkoba daftar G masuk dalam kategori Psikotropika. Dan di Indonesia mendapatkan obat daftar G masih tidak terlalu sulit bila menggunakan resep dokter. 

BACA JUGA:Perketat Kamtibmas Jelang Pilkada. Polres Sragen Sita 55 Liter Ciu

BACA JUGA:Sikapi Spanduk Bernada Provokatif, Kapolres Sragen Bakal Terjunkan Intelijen

Menyikapi fenomena peredaran obat pengganti narkoba tersebut Polres Sragen diakui Petrus terus gencar menjalin komunikasi dengan banyak pihak seperti BPOM hingga pengusaha apotek untuk menekan peredaran obat golongan atau daftar G.

"Beberapa bulan yang lalu, kami melalukan forum group discussion dengan BPOM, dengan perwakilan pengusaha apotek untuk menertibkan, agar tidak lagi membebaskan atau lebih kontrol terkait dengan pembelian obat-obat yang kategori daftar G, yang dilarang, dalam pembelian harus menggunakan resep dokter," ujarnya

Petrus juga menghimbau kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan mereka agar menghindari bersentuhan dengan narkotika.

Kategori :