Cara Menghapus Data KTP di Pinjaman Online Ilegal

Kamis 10-10-2024,15:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

BACA JUGA:7 Risiko Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Risiko Pinjaman Online Ilegal

Pemerintah telah mengambil langkah tegas terhadap pinjaman online ilegal dalam beberapa tahun terakhir. Dalam berbagai kesempatan, Satgas Waspada Investasi (SWI) selalu mengingatkan masyarakat untuk menjauhi pinjaman online ilegal karena banyak risiko yang merugikan. Berikut adalah beberapa risiko yang perlu diperhatikan terkait pinjaman online ilegal.

1. Masuk ke Daftar Hitam  

Ketika mengajukan pinjaman, individu biasanya diminta untuk menyerahkan berbagai dokumen pribadi, seperti Kartu Keluarga, KTP, NPWP, slip gaji, dan informasi akun mobile banking.  

Risiko dari pinjaman online ilegal yang tidak dilunasi dapat menyebabkan individu terdaftar dalam daftar hitam layanan kredit. Akibatnya, debitur akan mengalami kesulitan saat ingin mengajukan pinjaman di lembaga keuangan yang resmi.  

2. Ancaman Penagih Utang  

Risiko lain dari pinjaman online ilegal adalah kemungkinan debitur menerima ancaman dari penagih utang yang dapat mengganggu kehidupan pribadi.  

Pada tahap awal penagihan, perusahaan akan mengingatkan debitur untuk segera melunasi pinjaman melalui email, SMS, atau telepon.  

Namun, jika debitur mengabaikan komunikasi tersebut dan tidak melakukan pembayaran, penagih utang akan datang langsung ke rumah untuk menagih utang.  

3. Bunga yang Sangat Tinggi

Salah satu risiko dari pinjaman online ilegal adalah bunga yang ditawarkan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan fintech yang terdaftar secara resmi.

Pada pinjaman online ilegal, bunga dapat dihitung harian dan akan meningkat jika debitur terlambat dalam melakukan pembayaran.

Hal ini terjadi karena pergerakan dana yang dilakukan oleh perusahaan pinjaman online ilegal tidak diawasi oleh OJK, sehingga mereka memiliki kebebasan penuh dalam menentukan besaran bunga.

4. Denda Keterlambatan

Risiko lain dari pinjaman online ilegal adalah adanya denda keterlambatan. Denda ini biasanya akan terus bertambah jika debitur tidak segera melunasi pinjamannya. Di samping itu, bunga yang tinggi dari pinjaman online ilegal juga akan membuat total tagihan debitur semakin membengkak.

Kategori :