10 Pasangan Tidak Sah Diajak Sholat Taubat, Usai Digelandang Polres Kudus di Tempat Kos

Selasa 08-10-2024,22:00 WIB
Reporter : Arief Pramono
Editor : Laela Nurchayati

KUDUS, diswayjateng.id - Tren menjamurnya tempat kos dengan tarif sewa perjam, tentu berdampak meningkatnya kehidupan pergaulan bebas dan prostitusi di Kota Kudus. Dengan kondisi ini, membuat masyarakat dan banyak pihak pun prihatin.   

Karena itu, aparat Polres Kudus pun rajin merazia tempat kos mesum di wilayah hukumnya. Dalam razia yang digelar Senin 7 Oktober 2024 sore, sebanyak 10 pasangan tidak sah berhasil digelandang polisi.

Dalam razia ini, setelah polisi banyak menerima laporan di layanan aduan ‘Lapor Pak Kapolres dan DM Instagram Poles Kudus’. Aduan dari masyarakat yakni terkait banyaknya kos mesum atau kos dengan tarif sewa perjam.

”Kami merazia kos-kosan di wilayah Kota Kudus usai menerima aduan dari warga. Setelah kami datangi, kami mendapati 10 pasang tak resmi dalam satu kamar,” ujar Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic melalui Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Selasa 8 Oktober 2024.

BACA JUGA:Miris, Anak 13 Tahun Dipaksa Bertindak Asusila dan Direkam

Kali ini, rumah kos milik salah satu notaris yang berada di Desa Burikan Kota Kudus menjadi sasaran razia. Polisi langsung mengecek deretan kamar kos yang berada di bangunan berlantai dua tersebut.

Jajaran personel Polsek Kota dibantu pleton siaga Polres Kudus, menemukan 10 pasangan bukan suami istri sah di tiap kamar. Mereka diduga tengah berbuat asusila.

Pasangan Mesum Didata Polisi

Temuan pasangan laki-laki dan perempuan yang berusia belasan hingga puluhan tahun itu, kemudian digiring ke Mapolsek Kudus Kota. Para pelaku dibawa ke aula Mapolsek setempat untuk didata dan dibina.

Bagi pasangan yang masih remaja, mereka diminta polisi menghadirkan orang tua masing-masing. Dengan membawa pasangan bukan suami istri yang terjaring ke kantor polisi, diharapkan membuat efek jera bagi siapa saja yang melanggar norma asusila.

BACA JUGA:30 Penjual Miras di Bumi Kartini Diciduk Polisi, Duh Ternyata Sanksinya Hanya Tipiring

Sambil menunggu kedatangan sejumlah orang tua pelaku, 10 pasangan diminta mandi besar dan melakukan sholat taubat secara massal di musola Mapolsek Kota Kudus.

Selain mengamankan 10 pasangan di tempat kos mesum, polisi juga memberikan peringatan keras kepada para pemilik maupun pengelola indekos. Yakni agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi aman dan kondusif serta Kudus yang religius.

”Dengan adanya razia ini, ke depan jangan lagi ada tempat kos-an yang disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” pinta Iptu Subkhan.

 

 

Kategori :