Jangan Panik! Begini Cara Menghadapi DC Pinjaman Online

Rabu 09-10-2024,04:00 WIB
Reporter : Alisa Septiana Zulfa
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Akhir-akhir ini, banyak masyarakat yang mengeluhkan tindakan penagih utang atau debt collector dari pinjaman online (pinjol) yang melakukan penagihan dengan cara meneror dan mengakses data pribadi nasabah. Ketahui beberapa cara menghadapi DC pinjaman online berikut ini.

Tidak hanya nasabah yang menjadi sasaran, tetapi teror ini juga sering dialami oleh individu yang tidak pernah melakukan pinjaman. Jika Anda mengalami situasi serupa, ada beberapa cara menghadapi DC pinjaman online yang dapat diambil dalam artikel ini.

Cara menghadapi DC pinjaman online. Ketika Anda memutuskan untuk meminjam uang secara online, penting untuk siap menghadapi berbagai risiko, terutama jika meminjam dari salah satu platform pinjol. Anda perlu waspada terhadap cara penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mengetahui lebih lanjut simak artikel berikut mengenai cara menghadapi DC pinjaman online yang dilansir dari Katadata.co.id berikut ini.

BACA JUGA:6 Pinjol Syariah Limit Tinggi, Bunga Rendah dan Bebas Riba

Berikut beberapa cara menghadapi DC pinjaman online  yang dapat Anda lakukan untuk mengatasi situasi ini.

1. Tetap Tenang

Debt collector pinjol sering kali menggunakan nada intimidasi dan ancaman. Meskipun Anda merasa tidak pernah menggunakan layanan pinjol, mereka tetap akan berusaha meneror Anda. Sikap yang paling bijak adalah tetap tenang. Dengan bersikap tenang, Anda akan lebih mudah menghadapi situasi yang dihadapi.

2. Pahami Hak Anda sebagai Nasabah

Jika Anda pernah melakukan pinjaman online, penting untuk mengetahui bahwa sebagai nasabah, Anda berhak mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan yang ada.

Salah satu peraturan yang perlu diperhatikan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

Dalam peraturan ini, dijelaskan bahwa penagihan utang harus dilakukan dengan cara yang etis dan tidak merugikan nasabah. Selain itu, debt collector wajib memberikan informasi yang akurat dan jelas mengenai jumlah utang, bunga, biaya, dan jangka waktu pelunasan.

3. Verifikasi Identitas

Langkah selanjutnya adalah meminta debt collector untuk menunjukkan identitasnya dan memberikan bukti bahwa mereka adalah debt collector yang resmi. Ini penting dilakukan karena Anda berhak mengetahui identitas dan perusahaan yang mereka wakili.

BACA JUGA:7 Pinjol Syariah Langsung Cair dan Resmi OJK, Apa Saja?

Kategori :