Pekalongan, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan menjadwalkan dua kali debat pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda saat di Kantor KPU Kota Pekalongan.
Debat pertama dilaksanakan pada Sabtu, 26 Oktober 2024 dan debat kedua nanti pada Jumat, 8 November 2024.
"Jadwal itu sudah disepakati bersama liaison officer (LO) masing-masing paslon," katanya, Selasa 8 Oktober 2024.
BACA JUGA: Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Pekalongan Tetapkan Dua Paslon Walikota-Wakil Walikota
Fajar menyebut tim perumus hingga panelis yang nantinya membantu KPU dalam menyusun pertanyaan.
Kemudian teknis debat juga akan disiapkan menjelang waktu debat kandidat kedua paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan.
"Kami juga tengah menyiapkan untuk stasiun manakah yang akan menyiarkan debat ini dan lokasi debat masih tetap di Pekalongan," katanya.
Fajar mengatakan bahwa masyarakat bisa menyaksikan debat lewat siaran televisi.
BACA JUGA: KPU Kota Pekalongan Tetapkan 221 Titik Ruas Jalan untuk APK
Isi debat antara lain pemaparan visi misi, menjawab berbagai pertanyaan, dan sebagainya.
"Juga pertanyaan dari masyarakat kami sampaikan teknisnya," jelasnya.
Warga masyarakat bisa memberi masukkan untuk para Paslon.
Pihaknya juga mereplikasi pengalaman pilwakot sebelumya yang melibatkan birokrasi.