Rozikin juga menyebut petani kawasan hutan selama ini juga tidak punya akses ke pupuk subsidi.
"Tadi beliau sampaikan juga bahwa nantinya akan ada pupuk bagi masyarakat desa sekitar hutan," ucapnya.
Selama ini petani hutan menggarap beberapa jenis tanaman mulai dari tanaman musiman, tanaman pangan hingga tanaman tahunan.
Rozikin menjelaskan bahwa program perhutanan sosial adalah bagian dari reforma agraria era Presiden Joko Widodo.
"Salah satunya adalah teman teman penggarap di kawasan hutan mendapat izin dari Kementria LHK boleh menggarap selama 25 tahun. ini adalah salah satu trobosan perlindungan dari pemerintah," tuturnya.