KPU Batang Tarik 89 APK Paslon yang Hilangkan Kata Calon, Nilainya Segini

Senin 07-10-2024,16:30 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.id - KPU Kabupaten Batang memastikan alat peraga kampanye (APK) yang salah narasi sudah ditarik.

"Belum terpasang di seluruh kecamatan, baru terpasang di lima kecamatan. Total ada 89 yang diturunkan. Semuanya kami tarik, baik Paslon 01 dan 02," ujar Ketua KPU Batang Susanto Waluyo di kantornya, Senin 7 Oktober 2024.

Rinciannya yaitu di 89 desa yang ada 5 kecamatan. Tiap desa mendapatkan 1 pasang APK.

Sebaran APK berada di Kecamatan Kandeman 13, Warungasem 18, Tulis 17, Tersono 20, dan Batang 21. 

 

BACA JUGA: Geger Kata 'Calon' Hilang dari Baliho Paslon Pilbup Batang 2024, KPU Akui Kurang Cermat

 

Kesalahan narasi ada di APK Paslon 02 Faiz Kurniawan-Suyono yang difasilitasi KPU Kabupaten Batang.

Tulisan pada desain baliho serta spanduk itu tidak menggunakan kata 'calon' atau tertulis Bupati dan Wakil Bupati. 

Ia menjelaskan APK, spanduk dan baliho dipasang pada Jumat 4 Oktober 2024, dan ketahuan pada Sabtu 5 Oktober 2024. Proses pencopotan selesai pada Minggu 6 Oktober 2024.

"Ini murni dari kelalaian KPU tidak ada maksud dan tujuan dengan sengaja. Tidak ada unsur kesengajaan. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Batang karena kekhilafan dari KPU," ucapnya.

Ia menyebut pihak KPU Kabupaten Batang telah mneggelontorkan Rp 30.149.370 untuk pencetakan APK itu.

Pihaknya menyatakan akan mencetak ulang APK tersebut. 

"Insyaallah kita akan tanggung jawab," ucapnya.

 

Kategori :