29.085 Warga Kota Tegal Terancam Kekeringan, Tersebar di 27 Kelurahan
Seorang warga menyiapkan armada di Depo Penjualan Air Bersih di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Senin (38)..jpeg-K. ANAM SYAHMADANI/RADAR TEGAL-
TEGAL, diswayjateng.id - Musim kemarau tahun ini mulai menunjukkan dampaknya di berbagai daerah. Di Kota Tegal sebanyak 29.085 jiwa atau 10.882 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 27 kelurahan di empat kecamatan diproyeksikan terdampak kekeringan. Kelurahan Slerok menjadi wilayah dengan jumlah warga terdampak terbanyak, yakni 3.725 jiwa dengan kebutuhan air bersih mencapai 29.800 liter per hari.
Posisi berikutnya ditempati Kelurahan Debong Kulon sebanyak 3.000 jiwa dengan kebutuhan 24.000 liter per hari, disusul Kelurahan Debong Lor sebanyak 2.676 jiwa yang membutuhkan 21.400 liter per hari. Setelah itu, Kelurahan Kraton tercatat memiliki 2.011 jiwa terdampak dengan kebutuhan 16.088 liter per hari, sedangkan yang terendah di Kalinyamat Kulon sebanyak 168 jiwa, dengan kebutuhan 1.176 liter per hari.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal Moch. Mabbrur mengatakan, BPBD telah menyusun jadwal pendistribusian air bersih di 27 kelurahan, yang akan dimulai 4 Agustus di Kelurahan Pesurungan Lor. Pendistribusian air bersih berlangsung secara bertahap hingga akhir September. “Jadwal tersebut masih bersifat tentatif dan dapat disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan,” kata Mabbrur, Senin (3/8).
BACA JUGA:Musim Kemarau, BKPH dan TNI-Polri Pasang Alarm Karhutla di Jatinegara Tegal
BACA JUGA:Sumur Mulai Mengering, PMI Tegal Gelontorkan Ribuan Liter Air Bersih ke Desa Terdampak
Untuk mengantisipasi dampak musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan dan Kebakaran Lahan Tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tegal Nomor 300.2.3/123/2026. Status Siaga Darurat menjadi dasar Pemkot untuk mempercepat penanganan, mulai koordinasi lintas sektor hingga pendistribusian air bersih.
Menurut Mabbrur, penetapan Status Siaga Darurat menjadi langkah penting agar Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan mobilisasi sumber daya dan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama air bersih. “Status Siaga Darurat ini menjadi dasar percepatan penanganan sehingga distribusi air bersih kepada masyarakat bisa dilakukan lebih optimal selama musim kemarau,” ucap Mabbrur.
Namun demikian, kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diakui memiliki keterbatasan, terutama apabila musim kemarau berlangsung lebih panjang dari yang telah diperkiraan. Karena itu, Pemkot membuka peluang untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan dan Badan Usaha.
BACA JUGA:Kekeringan di Grobogan Meluas, BPBD Salurkan 40.000 Liter Air Bersih untuk 205 Keluarga
BACA JUGA:Perumda Tirta Ayu Tegal Gelontorkan Bantuan Air Bersih di Tiga Kecamatan
Dunia usaha, BUMN, BUMD, perbankan, perusahaan swasta, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi hingga masyarakat diajak untuk dapat berpartisipasi membantu penyediaan air bersih bagi warga terdampak kekeringan di Kota Bahari.
“Kolaborasi semua pihak sangat diperlukan agar kebutuhan air bersih masyarakat tetap dapat terpenuhi selama musim kemarau,” ucap Mabbrur.
BPBD juga turut mengimbau masyarakat menggunakan air bersih secara hemat dan bijaksana serta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak musim kemarau yang berpotensi berlangsung lebih lama. Warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih maupun menemukan kebakaran lahan diminta segera melapor kepada Pemkot agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




