Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di Bank Syariah Tanpa Jaminan

Senin 07-10-2024,17:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

2. BNI Syariah

Menyediakan pinjaman BNI Griya IB Hasanah untuk pembiayaan konsumen akan kebutuhan jasa atau barang.

3. BRI Syariah

Menawarkan produk pinjaman seperti KKB BRI untuk kepemilikan kendaraan dan KPR BRI untuk kepemilikan rumah. Juga tersedia KTA BRI Syariah untuk karyawan.

Ketiga bank di atas telah merger menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).

Manfaat Pinjaman Syariah

  • Administratif sesuai syariat Islam
  • Memiliki fasilitas yang sama dengan bank konvensional
  • Minim risiko
  • Tidak ada sistem bunga
  • Halal dan tidak mengandung riba Menjadi zakat.
  • BACA JUGA:Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman di Bank Syariah Tanpa Jaminan dan Bebas Riba, Ketahui Manfaatnya!

    Jenis-Jenis Pinjaman Syariah

    1. Akad Musyarakah Mutanaqisah: Terjadi ketika bank dan nasabah menaruh modal untuk membeli barang. Nasabah kemudian membeli porsi kepemilikan dari bank secara bertahap.
    2. Akad Ijarah Wal Ikhtina: Prinsipnya seperti sewa-menyewa dengan status kepemilikan yang berubah. Bank akan membeli barang dan menyewakannya kepada nasabah hingga nasabah mampu membeli dan mengganti status kepemilikan barang tersebut.
    3. Akad Murabaha: Jenis pinjaman ini mirip dengan prinsip jual beli. Bank syariah akan membeli barang yang dibutuhkan nasabah dan menjualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi, yang menggantikan sistem bunga.

    Dengan demikian beberapa informasi mengenai syarat dan cara mengajukan pinjaman d Bank Syariah tanpa jaminan beserta jenis dan manfaatnya yang perlu kalian lakukan dan ketahui. Semoga bermanfaat.

    Kategori :