SEMARANG, diswayjateng.id - Komando Daerah Militer (Kodam) IV Diponegoro menggelar Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-122 Tahun Anggaran 2024 di wilayah Kodam IV/Diponegoro.
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, S.Sos., M.Tr.(Han), menyampaikan bahwa TMMD merupakan wujud nyata sinergitas TNI dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun desa. “TMMD bukan hanya sekedar kegiatan pembangunan fisik, tetapi juga merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui berbagai kegiatan non-fisik,” ujar Kapendam dalam rilis resmi yang dikeluarkan Penerangan Kodam (Pendam) kamis 3 Oktober 2024. Kapendam menjelaskan, program TMMD secara resmi dibuka Rabu 2 Oktober 2024 dilaksanakan di berbagai wilayah di Jawa Tengah ini bertujuan untuk membantu percepatan pembangunan daerah, khususnya di desa-desa yang membutuhkan. “Salah satu lokasi pelaksanaan TMMD adalah di wilayah Korem 071/WK, tepatnya di Desa Watukumpul, Kecamatan Tambi, Kabupaten Pemalang” kata Letkol Andy Di lokasi ini, lanjut Andy sasaran fisik TMMD meliputi pembangunan jalan beton, jembatan, jembatan plat dekker, talud, drainase, bronjong kawat/turap, dan pengaspalan jalan. Selain itu, berbagai kegiatan non-fisik juga dilaksanakan seperti penyuluhan wawasan kebangsaan, hukum terpadu, penerimaan prajurit, stunting, pelayanan KB, sosialisasi UU pernikahan, penyakit ternak PMK, penanganan bencana alam, dan administrasi penduduk. Sementara itu, di wilayah Korem 073/Makutarama, TMMD dilaksanakan di Desa Banjarejo, Kecamatan Sido Mulyo, Kabupaten Blora. Sasaran fisik di lokasi ini meliputi pembangunan makadam jalan desa, pembuatan jembatan, talud badan jalan, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), dan pembuatan sumur bor. Kegiatan non-fisik yang dilaksanakan antara lain penyuluhan Posyandu, penyakit menular dan tidak menular, wawasan nusantara, terorisme dan radikalisme, pendidikan politik, serta kesehatan dan vaksinasi hewan. Lebih lanjut Kapendam menjelaskan bahwa dana yang digunakan untuk pelaksanaan TMMD berasal dari berbagai sumber, antara lain APBD Provinsi, APBD Kabupaten, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Keterlibatan berbagai pihak ini menunjukkan tingginya kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya. Diharapkan dengan adanya TMMD ini, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah yang menjadi sasaran, serta mempererat tali silaturahmi antara TNI dengan rakyat.Kodam IV Diponegoro Gelar TMMD Serentak
Sabtu 05-10-2024,06:01 WIB
Reporter : Umar Dani
Editor : Wawan Setiawan
Kategori :
Terkait
Rabu 19-08-2026,15:55 WIB
Kontingen Peparpeda Purworejo Dilepas, 11 Atlet Siap Berjuang di Karanganyar
Jumat 24-07-2026,07:40 WIB
Peresmian 53 Jembatan Garuda Merah Putih Se- Jateng dan DIY di Pekalongan, Pangdam: TNI Kerja Tulus Ikhlas
Selasa 07-07-2026,21:03 WIB
Mortir Kaliber 60 Diduga Masih Aktif Ditemukan di Rumah Warga Banyumanik, Dievakuasi Tim Jihandak
Rabu 10-06-2026,06:45 WIB
Gak Cuma Beri Apresiasi WTP ke-15 Pemprov Jateng, DPRD Juga Ingatkan Soal Ini
Kamis 04-06-2026,05:18 WIB
Eksepsi Ditolak, Tiga Mantan Perwira Kodam IV/Diponegoro Bakal Bersaksi di Sidang TPPU Gus Yazid
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,05:19 WIB
Baru Lima Hari Dibuka, Lintasan Atletik GOR Tri Lomba Juang Semarang Ditutup Lagi
Rabu 26-08-2026,13:48 WIB
Lahan Pertanian Batang Mulai Kekeringan, Pemkab Salurkan 114 Pompa Air
Rabu 26-08-2026,11:44 WIB
Solidaritas Anak Batang, Ketika Celengan Ikan Salwa dan Kaleng Hamizan untuk NTT
Rabu 26-08-2026,14:44 WIB
Pembangunan Perumahan di Hulu Disorot, Debit Air Mangunsari Semarang Menurun
Rabu 26-08-2026,14:21 WIB
Singgung Pernyataan Ketum Projo, Ketua Gerindra Pekalongan Tolak Narasi Perubahan Politik Sebelum 2029
Terkini
Rabu 26-08-2026,22:22 WIB
Kenalkan Kuliner Khas di Festival Jateng, Pemkab Rembang Bidik Promosi Kuliner ke Mancanegara
Rabu 26-08-2026,21:44 WIB
Progres Pengurugan Sekolah Rakyat Blora 11,7 Persen, DPUPR Tepis Isu Pelaksana Ilegal
Rabu 26-08-2026,20:50 WIB
SD di Rembang Krisis Pengajar PJOK, Guru Kelas Dipaksa Merangkap!
Rabu 26-08-2026,20:45 WIB
BN Ajukan Gugat Praperadilan Penetapan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pengrusakan ke PN Purworejo
Rabu 26-08-2026,20:43 WIB