Gak Cuma Beri Apresiasi WTP ke-15 Pemprov Jateng, DPRD Juga Ingatkan Soal Ini

Gak Cuma Beri Apresiasi WTP ke-15 Pemprov Jateng, DPRD Juga Ingatkan Soal Ini

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif-Istimewa/ Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (Jateng.disway.id/listtag/50321/wtp">WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Torehan tersebut mendapat apresiasi dari Jateng.disway.id/listtag/14742/dprd">DPRD Jawa Tengah.

Meski memberi acungan jempol, DPRD menegaskan bahwa capaian tersebut tidak berarti pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari catatan.

Sejumlah temuan BPK, seperti kelebihan pembayaran bantuan operasional BRT Trans Jateng dan belanja modal pada empat organisasi perangkat daerah (OPD), harus segera ditindaklanjuti.

Anggota Komisi C DPRD Jawa Tengah, Muhammad Afif, mengatakan pemerintah perlu terus melakukan pembenahan dalam tata kelola keuangan agar lebih efektif dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

BACA JUGA: Komisi D DPRD Jateng Belajar Pengelolaan Sampah ke TPA Supit Urang Malang, Siapkan Solusi Darurat Sampah

BACA JUGA: Komisi E DPRD Jateng Pelajari Tata Kelola Panti Sosial dan Rehabilitasi Sosial di DIY

"Pemerintah Jawa Tengah harus segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan, termasuk menyesuaikan program dan kegiatan dengan anggaran yang tersedia," ujar Afif usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Semarang, Senin, 8 Juni 2026.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah atas proses pemeriksaan yang telah dilakukan.

Menurutnya, raihan WTP ke-15 secara beruntun bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan tantangan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Jawa Tengah sehingga kita bisa mempertahankan WTP untuk ke-15 kalinya," kata Ahmad Luthfi.

BACA JUGA: 70 Persen Bangunan Pabrik Ikan di Pati Terbakar dan Labfor Polda Jateng Telusuri Penyebanya

BACA JUGA: Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap 449 Kasus

Ia menambahkan, tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP) yang mendekati 100 persen menunjukkan keseriusan seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti temuan BPK.

"Provinsi Jawa Tengah mampu menyelesaikan hampir 96 persen tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan. Ini tertinggi di Indonesia, sementara rata-rata nasional sekitar 75 persen," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait