Ricuh Pilbup Pekalongan, Kuasa Hukum Fadia-Sukirman Lapor Polisi

Rabu 25-09-2024,09:34 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Wawan Setiawan

KAJEN, disway.jateng.id - Kericuhan antarpendukung Paslon saat pengundian nomor urut di depan Kantor KPU Kabupaten Pekalongan berujung laporan polisi.

Ketua tim kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq-Sukirman, M Zaenudin menyebut laporan itu diterima  Unit II Satreskrim Polres Pekalongan.

"Kami sudah menerima tanda bukti pelaporan dari Polres Pekalongan dan harapan kami segera ditindaklanjuti," ujarnya, Selasa malam 24 September 2024.

Ia menyebut sudah menyerahkan beragam bukti mulai dari video hingga mobil. Menurutnya, barang bukti itu cukup untuk menjerat pelaku.

Zaenudin meminta penyidik Polres Pekalongan Segera memproses hukum para pelaku.

Ia menyebut kliennya, Cabup Pekalongan Fadia Arafiq jadi korban pelemparan bambu. Kaca mobil kliennya pun pecah.

"Saya minta agar pelaku segera diproses dan pelakunya dijebloskan ke penjara," ucapnya.

Zaenudin meminta penyidik fokus pada kejadian pelemparan bambu pada kliennya. Lalu untuk pelemparan batu masuk dalam pengembangan.

Kericuhan antarpendukung pasangan calon terjadi di depan kantor KPU Kabupaten Pekalongan terjadi saat pengundian nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan.

Pasangan Fadia-Sukirman dapat nomor urut 01 dan pasangan Riswadi-Amin dapat nomor urut 02.

Total 11 orang jadi korban luka atas peristiwa itu dengan rincian delapan pendukung Paslon 01 dan tiga pendukung Paslon 02. Dalam peristiwa itu kaca mobil salah satu Paslon pecah.

Selain menimbulkan korban  luka, kericuhan tersebut juga menyebabkan kerusakan mobil milik salah satu pasangan calon. Bahkan Bupati Pekalongan petahana Fadia Arafiq menjadi sasaran pelemparan bambu saat berada di atas mobil.

Kategori :