Sah! KPU Tetapkan Dua Paslon Bupati-Wakil Bupati Batang di Pilkada 2024

Minggu 22-09-2024,17:39 WIB
Reporter : Bakti Buwono
Editor : Laela Nurchayati

BATANG, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang resmi menetapkan Fauzi Fallas-Ahmad Ridwan dan Faiz Kurniawan- Suyono menjadi pasangan calon (Paslon) Bupati- Wakil Bupati Batang untuk Pilkada 2024.

Keputusan itu adalah hasil dari rapat pleno tertutup penetapan paslon bupati dan wakil bupati Batang Pilkada 2024.

"Jika sebelumnya statusnya masih Bakal Pasangan Calon, maka sekarang sudah pasangan calon," kata  Kadiv Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Batang, Khikmatun usai rapat, Minggu 22 September 2024.

Kedua paslon Bupati-wakil Bupati Batang itu akan mendapat sejumlah hak yaitu nomor urut serta pengawal pribadi.

BACA JUGA: Jelang Penetapan, KPU Batang Larang Tim Paslon Curi Start Kampanye Hingga Batasi Peserta Pengundian Nomor

Khikmatun menyebut pasangan calon pertama adalah Fauzi Fallas dan Ahmad Ridwan diusung tujuh partai politik dalam parlemen.

Rinciannya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura, dan Partai Gelora.

Pasangan calon kedua  Faiz Kurniawan dan Suyono diusung oleh koalisi empat partai politik dalam parlemen.

Keempatnya yaitu Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kedua pasangan calon ini dijadwalkan untuk mengikuti pengundian nomor urut dan deklarasi kampanye damai yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 23 September 2024," jelasnya.

Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanti Waluyo menambahkan agar para paslon bersabar usai pengundian nomor urut.

Sebab, sesuai dengan ketetapan KPU RI, jadwal kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024 dan berakhir pada 23 November 2024.

"Harap sabar hingga masa kampanye benar-benar dimulai," jelasnya.

 

Kategori :