Mitos Utang Pinjol Bisa Hangus, Ternyata ini Alasannya

Sabtu 21-09-2024,22:45 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID – Apakah utang pinjol bisa hangus? Mitos atau fakta? Simak jawabannya dibawah ini.

Mungkin Anda pernah mendengar kabar bahwa utang pinjol bisa hangus atau hilang begitu saja jika tidak dibayar. Sayangnya, ini hanyalah mitos karena cicilan pinjaman online tetap harus dibayarkan terlepas dari berapa lama Anda menundanya. 

Jadi untuk anda yang menggunakan layanan pinjaman online perlu bertanggung jawab dalam mengembalikan pinjaman, karena utang pinjol bisa hangus ini hanyalah mitos belaka.

Berikut ini akan kami bahas secara lengkap mengapa utang pinjol bisa hangus dikatakan mitos, yuk simak ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:8 Pihak yang Membantu saat Terlilit Utang Pinjol

Mengapa Utang Pinjol Bisa Hangus Dikatakan Mitos?

  1. Perjanjian Hukum: Saat Anda mengajukan pinjaman, Anda telah menandatangani perjanjian yang mengikat secara hukum. Perjanjian ini mengatur segala hal terkait pinjaman, termasuk kewajiban Anda untuk melunasi utang.
  2. Data Tercatat di SLIK: Setiap transaksi pinjaman akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Data ini akan menjadi rekam jejak kredit Anda dan dapat memengaruhi akses Anda terhadap layanan keuangan di masa depan.
  3. Proses Penagihan: Jika Anda menunggak pembayaran, pihak pinjaman online akan melakukan penagihan. Mereka dapat menghubungi Anda melalui telepon, pesan singkat, atau bahkan datang langsung ke rumah Anda.
  4. Konsekuensi Hukum: Jika Anda terus-menerus menunggak pembayaran, Anda bisa menghadapi konsekuensi hukum, seperti dilaporkan ke pihak berwajib atau dihadapkan ke pengadilan.

Mitos yang Beredar

Ada beberapa mitos yang sering beredar terkait utang pinjol bisa hangus, antara lain:

  1. Cicilan bisa hilang setelah jangka waktu tertentu: Tidak ada aturan yang menyatakan bahwa utang pinjol bisa hangus secara otomatis setelah jangka waktu tertentu.
  2. Pinjaman online ilegal tidak bisa menagih: Meskipun pinjaman online ilegal beroperasi di luar hukum, Anda tetap memiliki kewajiban untuk membayar utang.
  3. Memblokir nomor telepon akan menghentikan penagihan: Memblokir nomor telepon penagih tidak akan menghentikan kewajiban Anda untuk membayar utang.

Bahaya Menunda Pembayaran

Menunda pembayaran cicilan pinjaman online akan membawa banyak kerugian, antara lain:

  1. Skor Kredit Rusak: Riwayat kredit Anda akan buruk dan sulit untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.
  2. Denda dan Bunga: Anda akan dikenakan denda dan bunga tambahan yang akan membuat total utang Anda semakin membengkak.
  3. Teror Penagihan: Anda akan terus-menerus diganggu oleh penagih utang.
  4. Masalah Hukum: Anda bisa dilaporkan ke pihak berwajib dan menghadapi proses hukum.

Solusi yang Lebih Baik

Jika Anda kesulitan membayar cicilan pinjaman online, sebaiknya Anda segera mencari solusi. Beberapa hal yang bisa Anda lakukan antara lain:

  1. Komunikasikan dengan Pihak Pinjaman Online: Cobalah untuk bernegosiasi dengan pihak pinjol untuk mendapatkan keringanan pembayaran, seperti perpanjangan waktu atau pengurangan bunga.
  2. Konsultasikan dengan Konsultan Keuangan: Seorang konsultan keuangan dapat membantu Anda membuat rencana keuangan yang lebih baik dan menemukan solusi yang tepat untuk masalah utang Anda.
  3. Cari Pendapatan Tambahan: Anda bisa mencari pekerjaan sampingan atau menjual barang-barang yang tidak terpakai untuk menambah penghasilan.

Ingatlah, menunda pembayaran utang bukan solusi yang tepat. Semakin cepat Anda mengatasi masalah utang, semakin cepat pula Anda bisa kembali ke kondisi finansial yang stabil.

BACA JUGA:3 Dampak Terjebak Utang Pinjol

Cicilan pinjaman adalah kewajiban yang harus dibayar. Jangan mudah percaya pada mitos yang beredar tentang utang pinjol bisa hangus. Jika Anda mengalami kesulitan keuangan, segera cari solusi yang tepat agar tidak semakin terlilit masalah. 

Kategori :