SALATIGA.jateng.disway.id - Satreskrim Polres Salatiga berhasil membekuk dua orang terduga pelaku pengeroyokan di Jalan Patimura, Salatiga, Jawa Tengah. Kasus pengeroyokan itu diduga berawal dari cinta segitiga.
Kedua pelaku masing-masing Hendy Nur Sugiyanto (23) dan Umar Dani (19), keduanya warga Tawangsari, Semowo, Kecamatan Pabelan Kabupaten Semarang. Akibat tindakannya itu, mereka dijerat Pasal 173 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
"Dua orang terduga pelaku saat ini telah dilakukan langkah penyidikan di Satreskrim Polres Salatiga, guna mempertanggungjawabkan tindak pidana yang mereka lakukan," kata Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari MPsi MSi Psi melalui Plh Kasi Humas Ipda Sutopo, Kamis 19 September 2024.
Kronologis pengeroyokan
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP M Arifin Suryani SSos MH membeberkan kronologi pengeroyokan yang dialami Junedi (24), warga Prangkoan Banding Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang. Peristiwa itu terjadi pada, Sabtu 14 September 2024 lalu.
Arifin mengungkapkan berdasarkan penuturan korban, kejadian bermula saat Hendy dan Umar Dani berboncengan menggunkan sepeda motor Honda GL Max. "Keduanya pergi ke kos Setyo Nur Anisah di daerah Turusan, Kota Salatiga. Sesampainya di lokasi, keduanya diusir oleh Anisa."
Keduanya pun lalu meninggalkan kos. Tetapi saat tiba di samping Warung Makan Bakso Koboy Jalan Patimura, Salatiga, keduanya berpapasan dengan korban. Kemudian ketiganya terlibat cekcok.
Ditambahkan Kasat Reskrim, Anisa yang juga menjadi saksi mata, oleh Hendy diminta memilih antara korban dan salah seorang terduga pelaku. Tanpa pikir panjang, Anisa pun lebih memilih korban.
Ditolak pacar korban
Penolakan inilah yang membuat Hendy emosi, lalu terjadi perkelahian dua lawan satu. Dalam perkelahian tangan kosong itu, Junedi menderita luka di bagian mata sebelah kanannya.
Ironisnya usai menganiaya korbannya, kedua pelaku langsung kabur. Sedangkan korban, Junaedi, membuat laporan polisi serta melakukan visum di RSUD Kota Salatiga.
"Setelah mendapatkan laporan terkait pengeroyokan tersebut, Tim Satreskrim Polres Salatiga melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil mengamankan 2 terduga pelaku pengeroyokan, dan dilakukan penyidikan," tutupnya.