Begini Cara Menghindari Modus Penipuan Pinjol Ilegal

Rabu 18-09-2024,20:30 WIB
Reporter : Asyifa Suryani
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID - Sering menerima SMS atau pesan WhatsApp yang menawarkan pinjaman? Ini adalah salah satu modus penipuan pinjol ilegal untuk menjebak korban. Fenomena ini semakin sering terjadi di masyarakat Indonesia.

Tawaran pinjaman melalui WA dan SMS umumnya hadir dengan janji manis berupa syarat yang mudah, bahkan tanpa perlu menyertakan informasi pribadi tambahan. Namun hal tersebut adalah modus penipuan pinjol ilegal. metode ini jelas menyalahi aturan. Pasalnya, fintech legal yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) selalu meminta informasi lengkap calon peminjam sebagai syarat utama.

Memahami modus penipuan pinjol ilegal untuk saat ini dirasa penting. Sebab, sudah banyak korban yang mengalami tindakan tersebut dan dirasa merugikan.

Artikel berikut akan membahas mengenai modus penipuan pinjol ilegal dan bagaimana cara mencegahnya. Pastikan Anda dan kita semua memahami hal tersebut agar bisa mengantisipasi.

BACA JUGA:Rekomendasi Pinjol Legal Tanpa Sebar Data, Pastikan Pilih yang Tepat

Tidak ada fintech legal yang menawarkan pinjaman tanpa syarat apa pun.

Kondisi ekonomi saat ini, yang terdampak oleh pandemi COVID-19 dengan peningkatan kasus aktif, memaksa banyak orang mencari solusi cepat untuk kebutuhan mendesak. Ketika pengeluaran meningkat sementara pemasukan tetap atau bahkan berkurang, tak sedikit yang tergoda untuk mencoba pinjaman online yang terkesan mudah.

Sayangnya, ketidaktahuan tentang cara kerja layanan pinjaman online membuat banyak orang akhirnya terjebak menggunakan layanan pinjol ilegal ini.

Pinjaman online yang ditawarkan melalui WA dan SMS sering kali merupakan modus penipuan pinjol ilegal. Modus ini memanfaatkan situasi keuangan korban dan berpotensi menimbulkan kerugian besar. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengenali ciri-ciri pinjaman online ilegal yang bisa berujung pada penipuan.

Beberapa tanda yang umum ditemukan adalah penawaran yang datang secara mendesak, persyaratan yang terlalu mudah, janji-janji manis yang berlebihan, hingga informasi yang tidak jelas mengenai perusahaan pinjol tersebut.

BACA JUGA:Perbedaan Paylater dan Pinjol, Jangan Sampai Salah Ajukan

Cara Mencegah Modus Penipuan Pinjol Ilegal

1. Periksa Legalitas Penyedia Jasa Pinjaman

Jika Anda memerlukan pinjaman online, pastikan untuk selalu memeriksa legalitas penyedia layanan tersebut. Jangan langsung tertarik dengan tawaran pinjaman yang datang melalui pesan singkat di ponsel Anda. Sebaiknya lakukan pengecekan lebih lanjut mengenai keabsahan layanan tersebut melalui jejak digital mereka di internet.

Perusahaan fintech yang legal dan terpercaya akan menjaga reputasinya. Anda seharusnya bisa dengan mudah menemukan informasi tentang mereka di Google, media sosial, atau situs resmi mereka. Selain itu, Anda bisa memastikan apakah mereka terdaftar di OJK atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Jika tidak terdaftar, kemungkinan besar mereka adalah layanan ilegal yang patut diwaspadai.

2. Hindari Tekanan dari Penawaran yang Memaksa

Penyedia jasa pinjaman yang kredibel biasanya akan menggunakan website atau aplikasi resmi untuk berkomunikasi dengan calon peminjam. Mereka juga memiliki layanan pelanggan yang dapat dihubungi jika Anda memiliki pertanyaan.

Sebaliknya, modus penipuan pinjol ilegal sering kali hanya menggunakan pesan singkat seperti WA atau SMS. Ini dilakukan untuk mempermudah mereka dalam menekan atau mengintimidasi calon korban. Jika Anda merespons, mereka akan terus memaksa Anda hingga mencapai tujuannya. Oleh karena itu, jika Anda merasa ditekan atau dipaksa untuk menerima tawaran pinjaman, lebih baik segera menjauh dan hentikan komunikasi.

BACA JUGA:6 Cara Mengajukan Pinjol yang Legal dan Aman

3. Hapus dan Blokir Pesan Penawaran Pinjaman

Saat menerima tawaran pinjaman online melalui WA atau SMS, langkah terbaik adalah langsung menghapus pesan tersebut dan blokir nomor pengirimnya. Jangan pernah tanggapi pesan tersebut, karena ini bisa membuka celah bagi mereka untuk terus mengganggu Anda.

Perlu diingat, fintech legal dilarang mengirimkan penawaran melalui jalur pribadi seperti WA atau SMS tanpa persetujuan Anda terlebih dahulu. Jika Anda menerima pesan penawaran tanpa permintaan, bisa dipastikan bahwa itu adalah pinjol ilegal. Segera abaikan dan jangan berikan respon.

4. Kenali Proses Pinjaman yang Normal

Prosedur pinjaman yang dilakukan oleh fintech legal umumnya tidak jauh berbeda dengan proses pinjaman konvensional. Anda tetap perlu mengisi data diri dan melampirkan dokumen seperti foto KTP, foto selfie bersama KTP, dan formulir lainnya melalui platform resmi mereka.

Proses pencairan dana juga tidak instan. Semua permohonan pinjaman harus melewati tahap verifikasi yang ketat untuk memastikan keaslian data. Jika Anda menemukan pinjaman yang menawarkan proses pencairan instan tanpa syarat yang jelas, itu adalah tanda bahaya. Hindari layanan seperti ini karena besar kemungkinan itu adalah modus penipuan pinjol ilegal.

5. Jaga Kerahasiaan Data Pribadi Anda

Belakangan ini, banyak laporan tentang penyalahgunaan data pribadi seperti KTP dan foto selfie yang diperjualbelikan di pasar gelap. Ini menunjukkan betapa pentingnya untuk tidak sembarangan membagikan data pribadi Anda.

Pastikan bahwa Anda hanya mengirimkan data diri kepada pihak yang berwenang dan resmi. Jika Anda merasa ragu atau curiga saat diminta memberikan data pribadi, lebih baik tunda pengirimannya dan lakukan pengecekan lebih lanjut tentang validitas pihak yang meminta data tersebut.

Dengan memahami ciri-ciri modus penipuan pinjol ilegal dan mengikuti tip yang telah disebutkan di atas, Anda dapat melindungi diri dari risiko penipuan yang semakin marak terjadi. Jangan lupa untuk berbagi informasi ini dengan orang-orang terdekat agar mereka juga terhindar dari modus penipuan pinjol ilegal.

Kategori :