Pemkab Demak Berikan DIDes Rp150 Juta untuk Desa Berpredikat WTC

Selasa 10-09-2024,14:15 WIB
Reporter : Nungki S Nurhidayanto
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, DEMAK - Pemkab Demak melalui Inspektorat Demak memberikan berikan apresiasi pada desa dengan pengelolaan keuangan terbaik, melalui Gelar Pengawasan Desa Waskita (Gelas Dewa) 2024.

Kepala Inspektorat Demak, Kurniawan Arifendi, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan pada Senin (9/9) di Bina Praja Dsmak, dengan katehori, desa "Waskita Tanpa  Cidera" (WTC), desa "Waskita Madya", desa "Waskita Sedya", desa "Waskita Waspada".

"Predikat WTC disematkan untuk desa yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi yang terbaca dalam sistem informasi Waskita. Di mana nilai - nilai tersebut muncul akan muncul otomatis jika laporan keuangan dilaporkan tiap bulannya," terang Inspektur Demak kepada diswayjateng.id, Selasa (9/9).

BACA JUGA:Akhir September, Program RTLH Selesai

Ia melanjutkan, penilaian dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai sumber pendanaan di desa, seperti Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Pendapatan Asli Desa (PADes).

Untuk kendala yang dihadapi desa dalam mendapatkan WTC, lanjutnya  biasanya terkait dengan tingkat kepatuhan, ketertiban, dan substansi dokumen pendukung yang kurang lengkap.

Sementara Bupati Demak, Eisti'anah, menyampaikan, Gelas Dewa 2024 diselenggarakaan sebagai bentuk apresiasi dan rasa sayang Pemkab bagi terpatuh dalam tata kelola keuangan. 

Ia menambahkan, diberikan DIDes sebesar 150 juta rupiah bagi desa berpredikan WTC terbaik. Dari 14 kecamatan, baru empat kecamatan yakni Demak Kota, Dempet, Karangtengah, dan Wonosalam, untuk menerima penghargaan tersebut. 

BACA JUGA:Jalan Pagerbarang-Jatibarang Rusak Parah, Begini Respon Angota DPRD Kabupaten Tegal

"Namun, dari empat kecamatan tersebut, baru dua desa yang berhasil mendapatkan predikat WTC, yaitu Desa Pulosari dan Desa Rejosari," terangnya.

Ia berharap dengan adanya penilaian ini, masyarakat desa akan lebih aktif dalam mengawasi pengelolaan keuangan desa sehingga potensi masalah dapat dicegah sejak dini.

Gelas Dewa 2024 diharapkan dapat menjadi acuan bagi desa-desa di Kabupaten Demak untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.

Kategori :