Tips Jitu Bebas dari Jeratan Pinjol Ilegal

Rabu 11-09-2024,04:00 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

Utang yang bertujuan untuk membeli sesuatu yang harganya cenderung turun. Contohnya, membeli gadget, kendaraan pribadi, atau barang lainnya. Utang jenis ini hanya akan menghabiskan pendapatanmu.

4. Utang Jangka Panjang

Utang yang harus dibayarkan dalam waktu lebih dari 2 tahun. Biasanya digunakan untuk pembayaran besar, seperti cicilan kendaraan atau rumah. Utang jangka panjang hanya disediakan oleh bank.

Ciri-ciri Pinjol Legal

Sementara untuk pinjol yang legal memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Terdaftar/berizin dari OJK.
  • Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi.
  • Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam.
  • Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.
  • Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu.
  • Bunga atau biaya pinjaman transparan.
  • Mempunyai layanan pengaduan.
  • Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas.
  • Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain.

BACA JUGA:5 Cara Mudah Berhenti dari Jeratan Pinjol Ilegal

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

OJK turut mengungkapkan beberapa ciri-ciri pinjol ilegal yang patut dihindari oleh masyarakat, di antaranya:

  • Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK.
  • Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran.
  • Meminta akses seluruh data pribadi yang ada di dalam gawai peminjam.
  • Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
  • Tidak mempunyai layanan pengaduan.
  • Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas.Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.
  • Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.
  • Itulah beberapa informasi seputar tips bebas dari jeratan pinjol ilegal beserta jenis-jenis utang dan ciri-cirinya yang perlu kalia lakukan dan pahami. Semoga bermanfaat. 

    Kategori :