DISWAY JATENG.ID - Pinjol alias pinjaman juga seringkali dijadikan solusi untuk mendapatkan uang secara cepat untuk menghadapi masalah keuangan. Namun, Apakah boleh DC pinjol datang ke kantor? Hal ini menarik untuk dibahas karena menjadi keresahan bagi masyarakat.
Bagi nasabah yang mengalami galbay alias gagal bayar di pinjaman online dapat berurusan dengan debt collector (DC) sebagai penagih utang. Lantas, apakah boleh DC / debt collector pinjaman online datang ke kantor? Mengenai pertanyaan tersebut dapat kalian hindari dari masalah galbay atau macet bayar.
Saat ini, terdapat banyak jasa pinjaman online atau pinjol yang menawarkan jasanya kepada masyarakat. Jasa pinjaman online juga banyak yang menjanjikan berbagai kemudahan dalam menggunakan jasa pinjaman online tersebut. Namun, jika terjadi gagal bayar / galbay Debt Collector akan mendatangai ke tempat. Lalu, apakah boleh DC pinjol datang ke kantor atau tempat kerja?
Pada artikel ini akan mengupas mengenai apakah boleh DC pinjol datang ke kantor? Berikut penjelasan lengkapnya.
BACA JUGA:6 Tips Hindari DC Pinjol Agar Tidak Datang ke Rumah atau Tempat Kerja, Meskipun Telat Bayar Cicilan
Proses penagihan dengan kunjungan menjadi momok bagi nasabah yang mengalami gagal bayar (galbay), sebab seringkali penagihan tersebut sangat tidak wajar dan di luar aturan. Walaupun tidak semua debt collector / DC lapangan pinjaman online seperti itu, namun sebagian besar nasabah yang gagal bayar mengeluhkan dan merasa takut jika ditagih yang tidak etis.
Perlu diingat, banyaknya pinjol alias pinjaman online yang sudah beredar dan kemudahan dalam peminjaman uang, masyarakat juga harus lebih berhati-hati dalam memutuskan untuk menggunakan jasa pinjaman online karena juga dapat meresahkan hingga membahayakan.
Namun, jika masyarakat terpaksa untuk menggunakan jasa pinjaman online, masyarakat diharapkan untuk memastikan apakah jasa pinjol alias pinjaman onine yang akan digunakan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan besaran bunga yang ditetapkan.
Lalu, apakah boleh DC pinjol datang ke kantor? jawaban dari pertanyaan tersebut yaitu tidak. Berdasarkan aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), DC lapangan tidak boleh melakukan penagihan kepada nasabah di tempat umum atau alamat yang tidak dicantumkan oleh nasabah.
BACA JUGA:Cara Cek Riwayat Skor Kredit Menggunakan Aplikasi Android, Cukup Pakai HP Gak Perlu ke Kantor OJK
BACA JUGA:Cara Efektif Menghadapi DC Pinjol yang Nekat Menagih ke Tempat Kerja
Pada saat bertugas Debt Collector / DC juga diwajibkan untuk membawa surat tugas dari perusahaan dan sertifikat profesi dari lembaga resmi. Debt Collector juga harus membawa bukti rincian tertulis mengenai utang dan biaya yang harus dibayar oleh nasabah.
DC lapangan juga dilarang menggunakan tindak kekerasan, ancaman, atau tindakan yang bisa mempermalukan nasabah. Jika hal tersebut terjadi, maka bisa dijatuhi pidana atas pencemaran nama baik
Selain itu, OJK atau Otoritas Jasa Keuangan juga telah mengatur waktu yang diperbolehkan untuk DC lapangan melakukan penagihan yaitu pada pukul 08.00 hingga 20.00 waktu alamat tempat nasabah.