3. Minta Perpanjangan Waktu Pembayaran Kredit
Meminta perpanjangan waktu pembayaran kredit dengan catatan kalian tetap bertanggung jawab membayar cicilan kredit.
4. Menerima Kedatangan Debt Collector dengan Baik
Menerima kedatangan DC lapangan dengan baik dan berani bertemu dengannya. Jadi kalian tidak perlu menghindar karena akan menimbulkan masalah baru akibat kesalahpahaman.
5. Minta Surat Kuasa Penagihan dan Sertifikat Jaminan Fidusia jika Barang Akan Disita
Cara berikutnya yaitu meminta surat kuasa penagihan dan sertifikat jaminan fidusia jika barang akan disita. Jangan sampai kalian terlalu percaya dengan membiarkan barang disita tanpa adanya dokumen tersebut.
Selain cara tersebut ketahui pula 8 etika penagihan Debt Collector sesuai Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 sebagai berikut:
BACA JUGA:Begini Cara Ampuh Menghadapi DC Pinjol Legal dengan Tepat dan Bijak
Itulah beberapa informasi seputar cara menghadapi DC pinjol datang ke rumah yang perlu kalian lakukan agar DC pinjol tidak semena-mena. Semoga bermanfaat.