Masyarakat Kabupaten Pemalang Berharap Anggota DPRD Bisa Jaga Amanah

Sabtu 07-09-2024,09:20 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Anggota DPRD Kabupaten Pemalang masa keanggotaan 2024-2029 hasil Pemilu Legislatif 2024, resmi dilantik. Acara pelantikan yang diikuti sebanyak 50 orang anggota, dilaksanakan di Gedung DPRD. 

Dari sekian banyak anggota DPRD Kabupaten Pemalang,  masyarakat menaruh harapan. Salah satunya harapan itu, disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pemalang masa jabatan 2019-2024 HM Rois Faisal MS. 

HM Rois Faisal MS yang kali ini, memasuki masa purna menjadi anggota DPRD sejak tahun 1997, menaruh harapan kepada anggota DPRD yang baru agar nantinya amanah dan bekerja dengan baik.

BACA JUGA:Jawa Tengah Terbitkan Pergub Pencegahan dan Penanganan TPPO

Menurutnya, sebagai anggota DPRD atau wakil rakyat itu untuk mengabdi kepada bangsa dan negara. Oleh karena itu, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang yang baru dan yang akan dilantik agar betul-betul menjaga amanah rakyat tersebut. Karena anggota DPRD itu dipilih oleh rakyat dan untuk mensejahterakan rakyatnya. 

Dirinya yang sudah memasuki purna dari anggota DPRD, tentunya sudah memasuki usia tua, sehingga memberikan kesempatan kepada yang muda-muda atau sebagai generasi penerus untuk bisa meneruskan pengabdiannya guna ikut membangun Kabupaten Pemalang.

BACA JUGA:Air Bersih Siap Minum, Kereta Otonom hingga Smart Home Hadir di IKN

"Untuk itu harus bisa menjaga eksistensinya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Pemalang kedepan,"katanya.

Disebutkan, keberadaan DPRD atau Legislatif itu sejajar dengan Eksekutif atau pemerintah daerah. DPRD sebagai mitra pemerintah maka  hubungannya  seperti suami istri. Sehingga sinergitas dan keharmonisannya harus terus dijaga.

"Artinya satu dengan yang lainnya, antara legislatif dan eksekutif tidak ada saling menang-menangan. Sehingga satu satu dengan yang lainnya jangan ada rasa ingin menang sendiri,"ujarnya.

BACA JUGA:Adakan Pelatihan Penggunaan dan Baca Alat Ukur

Dijelaskannya, dalam programnya DPRD itu  harus menyesuaikan program-program yang ada di pemerintah. Apabila ada ide atau gagasan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Pemalang. Sehingga harus selaras dan program itu harus relevan dengan program-program yang ada di pemerintah daerah. Jadi apa yang menjadi programnya Bupati Pemalang DPRD juga harus ikut mendukung.

"DPRD itu harus bisa mengarahkan program-program yang positif untuk mendukung program-program yang ada di pemerintah daerah,"tandasnya.

Kategori :