Berapa Lama Utang Pinjaman Online Hangus dengan Sendirinya?

Jumat 30-08-2024,15:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Rochman Gunawan

BACA JUGA:Kapan dan Berapa Lama Utang Pinjol Hangus dengan Sendirinya? Simak Penjelasan Detailnya di Sini

Padahal bagi debitur yang galbay lebih dari waktu 90 hari dihitung dari tanggal jatuh tempo pinjaman, maka pihak penyelenggara pinjol boleh menggunakan jasa pihak ketiga perusahaan jasa pelaksanaan penagihan yang telah diakui OJK.

Perlu diingat setiap kredit macet, pihak penyelenggara pinjol berhak melaporkan kepada OJK melalui SLIK OJK atau yang dulu dikenal dengan BI Checking. Hal ini tentu akan membuat pengguna kesulitan jika ingin mengajukan pinjaman lain di kemudian hari. 

Dengan demikian bisa disimpulkan jika pengguna layanan pinjol memiliki utang yang belum dibayarkan lewat dari 90 hari, maka penyelenggara pinjol memang dilarang menagih secara langsung. Namun bukan berarti utang debitur secara otomatis hangus atau dianggap lunas, melainkan tetap wajib dibayar.

Itulah beberapa informasi seputar pertanyaan berapa lama utang pinjol hangus dengan sendirinya? yang dapat kalian ketahui dan perhatikan. Semoga bermanfaat. 

Kategori :