Pengusaha Grombyang Diingatkan oleh Bupati Pemalang untuk Membayar Pajak

Rabu 28-08-2024,11:00 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, PEMALANG - Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengingatkan kepada para pengusaha untuk sadar membayar pajak. Pernyataan itu menyikapi adanya informasi pengusaha makanan khas Pemalang yakni  grombyang. Yang belum bisa menerima pemasangan alat pembayaran pajak elektronik berupa tapping bok di warung tempat jualannya. 

Menurutnya, grombyang itu makanan khas Pemalang. Sehingga apapun makanan khas Pemakang itu, harus dipromosikan dan dikenalkan oleh pemerintah. Hanya saja, jika pengusahanya belum sadar membayar pajak. Maka perlu didorong agar semua sadar untuk membayar pajak.

BACA JUGA:Kreasi Unik Unjuk Kebolehan dalam Karnaval

"Bicara soal pajak, jika memang pengusaha grombyang itu sudah pantas untuk membayar pajak. Maka mestinya berkewajiban harus membayar,"katanya. 

Penerapan tapping bok yang merupakan alat untuk untuk pembayaran pajak. Mestinya harus mau diterapkan di warung-warung atau pengusaha grombyang.  Oleh karena itu, Bupati Mansur akan terus mendorong agar pengusaha grombyang mau dipasangi tapping bok. Sebagaimana keinginan DPRD agar tapping bok itu segera diterapkan. Hanya saja, sampai sekarang belum bisa diterapkan seluruhnya sehingga belum bisa berjalan secara efektif.

BACA JUGA:Pastikan Jantung Tetap Sehat, Sambut Kemerdekaan dengan Orang Terdekat

Bupati meminta kepada Bapenda untuk bisa memaksimalkan lagi penerapan tapping bok di warung-warung makan atau restoran. Karena  sampai sekarang belum bisa berjalan. Untuk itu perlunya gerakan sadar membayar pajak, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang. 

Kategori :