AFPI lebih ke penanganan atas tindakan pelanggaran oleh anggota mereka. Namun, AFPI juga membuka layanan bagi masyarakat yang memiliki masalah dengan pinjol ilegal.
Posko pengaduan AFPI bisa diakses di:
Website : https://afpi.or.id/pengaduan
e-mail : pengaduan@afpi.or.id (dengan menyertakan dokumen dan bukti-bukti pengaduan)
Call center : 150 505 (bebas pulsa)
Jam operasional : Senin-Jumat pukul 08.00-17.00 wib.
Demikian beberapa informasi mengenai cara melaporkan pinjol ke OJK yang dapat kalian ketahui dan pahami jika terjebak dalam pinjaman online yang ilegal. Semoga bermanfaat.