Unjuk Rasa di DPRD Kota Tegal, Aliansi Mahasiswa Tiga Daerah Sampaikan 5 Tuntutan

Minggu 25-08-2024,10:30 WIB
Reporter : K Anam Syahmadani
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Lagu legendaris Buruh Tani menggema dari ujung Jalan Slamet Riyadi. Lagu tersebut menandai kedatangan massa Aliansi Mahasiswa Tiga Daerah dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes yang melakukan aksi untuk mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Dengan mengibarkan bendera organisasi, massa melangkahkan kaki menuju Gedung DPRD Kota Tegal yang menjadi titik aksi. Sebelumnya, mereka melakukan longmarch dari Sentral Komando di Jalan Kolonel Sudiarto dan melewati Jalan Panggung Timur. Personel kepolisian telah membangun barikade di depan gedung bersejarah itu.

BACA JUGA:5 Mobil dan 3 Bengkel di Trayeman Kabupaten Tegal Terbakar, Damkar Gercep ke TKP

Usai mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Aliansi Mahasiswa Tiga Daerah menyampaikan lima tuntutan yang dibacakan Koordinator Aksi 1 Wildan Amjadi. Pertama, kata Presiden BEM Universitas Pancasakti Tegal itu, membatalkan revisi Rancangan Undang-undang (RUU) Pilkada. Kedua, mendesak DPR RI mencabut hasil Panitia Kerja yang membahas RUU Pilkada. 

Ketiga, menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) mengenai Putusan MK adalah final. Keempat, mendesak KPU untuk segera mengeluarkan PKPU tersebut. “Kelima, menolak dengan tegas wacana menerbitkan Perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) yang berpotensi menjadi biang masalah baru,” kata Wildan yang juga aktivis HMI.

BACA JUGA:Lepas 1.141 Kontingen PON XXI, Pj Gubernur Jawa Tengah Targetkan 50 Emas

Pernyataan sikap yang dibacakan Wildan disambut peserta aksi dengan kepalan tangan kiri ke atas seraya mengucap hidup mahasiswa, hidup rakyat. Berbagai poster berisi kritik dibentangkan dengan kedua tangan peserta aksi. Antara lain bertuliskan Indonesia Baru Tanpa Dinasti Jokowi, Negara Rusak Gara-Gara Satu Keluarga, dan masih banyak lagi.  

Koordinator Aksi 1 Rizal Baihaqi menambahkan, Aliansi Mahasiswa Tiga Daerah akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mahasiswa tidak diindahkan. “Kami siap mengadakan aksi yang lebih besar lagi,” ungkap aktivis GMNI itu.

Aksi Aliansi Mahasiswa Tiga Daerah diterima langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro bersama Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono dan Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas. Kepada massa, Kusnendro yang berasal dari Fraksi PDI Perjuangan menegaskan sikap Fraksi PDI Perjuangan DPR RI jelas menolak revisi RUU Pilkada. 

BACA JUGA:Tarif Sewa Stadion Trisanja Kabupaten Tegal Naik

“Putusan MK adalah final dan binding, karena itu wajib dilaksanakan,” ucap Kusnendro. Kusnendro menyampaikan, DPRD Kota Tegal siap mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Tiga Daerah. Aksi unjuk rasa ini diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri secara bersama-sama sebelum azan Salat Jumat berkumandang. 

Kategori :